Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GNPF Ulama dan PA 212 Kecam Upaya Normalisasi Hubungan Diplomatik RI-Israel

FPI, GNPF Ulama dan Presidium Alumni (PA) 212 mengecam segala bentuk upaya normalisasi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel, yang belum
Puluhan massa dari gabungan tiga ormas islam yaitu FPI, GNPF, dan PA 212 melakukan aksi demo di depan Kedutaan Besar Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta pada Senin 2 November 2020 untuk memprotes pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW - JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi
Puluhan massa dari gabungan tiga ormas islam yaitu FPI, GNPF, dan PA 212 melakukan aksi demo di depan Kedutaan Besar Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta pada Senin 2 November 2020 untuk memprotes pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW - JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Presidium Alumni (PA) 212 mengecam segala bentuk upaya normalisasi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel, yang belum lama ini dikabarkan.

Untuk diketahui, pemberitaan di media Israel beberapa waktu lalu menyebut upaya normalisasi hubungan diplomatik kedua negara menjadi syarat bagi Indonesia untuk bisa secara resmi bergabung dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

Akan tetapi, belakangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menepis kabar adanya upaya untuk menormalisasi hubungan kedua negara.

Menanggapi kabar tersebut, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 membuat pernyataan sikap bersama. Ketiga organisasi itu menghargai dan mengapresiasi sikap bantahan Kemlu atas pemberitaan dari media Israel. Mereka menilai pernyataan resmi kementerian itu patut direalisasikan dan dipertahankan secara konsisten termasuk untuk pemerintahan berikutnya. 

"Mengecam dan melaknat segala bentuk upaya normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel dalam bentuk apapun, yang nyata-nyata merupakan pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945," demikian dikutip dari pernyataan resmi yang diterima Bisnis, Minggu (14/4/2024). 

Kemudian, dalam pernyataan bersama itu, FPI, GNPF dan PA 212 turut menuntut Menteri Perdagangan (Mendag) untuk segera mencabut Surat Keputusan Mendag No.23/PP/01/2001 yang merupakan dasar hukum hubungan resmi perdagangan Indonesia dan Israel. 

Dalam poin tersebut, ketiga organisasi sekaligus menyoroti bahwa surat itu ditandatangani oleh Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat itu menjabat sebagai Mendag. 

"Oleh karenanya, selain mencabut SK dimaksud, adalah menjadi kewajiban untuk segera memmproses hukum Luhut Binsar Pandjaitan yang telah melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi republik Indonesia," demikian bunyi pernyataan sikap bersama itu. 

Di sisi lain, pihak pembuat pernyataan itu menilai siapapun yang berupaya menormalisasi hubungan Indonesia-Israel telah melakukan perbuatan tercela dan kejahatan. Apabila upaya itu dilakukan oleh presiden dan/wakil presiden, maka sudah menjadi alasan yang cukup untuk melakukan pemakzulan. 

Selanjutnya, FPI, GNPF dan PA 212 turut meminta masyarakat mewaspadai Gerakan Hasbara, konsisten membela perjuangan rakyat Palestina dan menyerukan siaga Jihad atas rencana ritual penyembelihan sapi merah yang berujung pada pengrusakan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. 

OECD DAN BANTAHAN KEMLU

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, sejumlah media Israel melaporkan kesepakatan tersebut telah dicapai melalui pembicaraan rahasia selama 3 bulan antara Jakarta, Tel Aviv, dan Sekjen OECD Matthias Korman. 

Menurut seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan identitasnya, seperti dikutip dari Antara, normalisasi hubungan Indonesia dan Israel akan menandai perubahan signifikan di tengah tingginya sentimen anti Israel akibat serangan militernya ke Jalur Gaza.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara, dan ketiga di Asia yang mencapai status open for accession discussion untuk menjadi anggota penuh OECD. 

Dalam proses aksesi di OECD, 38 negara anggota meninjau secara mendalam negara kandidat dari berbagai aspek sebelum diterima sebagai anggota baru. Proses tersebut bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut Indonesia sudah diterima untuk berproses mengajukan keanggotaan OECD. Dia menyebut setidaknya Australia dan Jepang sudah menyatakan bakal mendukung proses keanggotaan Indonesia di OECD. 

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya lapor ke bapak Presiden, bahwa tadi malam keanggotaan Indonesia di OECD sudah diterima untuk berproses," katanya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). 

Adapun usai isu rencana normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel mencuat, Kemlu langsung menepis kabar tersebut. Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024), menyebut posisi Indonesia tidak berubah dan tetap mendukung kemerdekaan Palestina. 

“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” katanya melalui keterangan resmi. 

Mengenai keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal mengatakan bahwa prosesnya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD direncanakan akan diadopsi pada Mei mendatang dan banyak hal yang harus disiapkan oleh Indonesia. 

"Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper