Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia diisukan akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel untuk bisa bergabung sebagai anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Kabar tersebut tersiar setelah diberitakan oleh sejumlah media asing yakni Times of Israel dan Ynet.
Dalam pemberitaannya, diklaim bahwa Indonesia dan Israel telah melakukan negosiasi secara diam-diam.
Namun rumor ini langsung dibantah oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Kamis (11/4/2024).
“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal, Kamis, dikutip dari Antara.
Dia menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara.
Baca Juga
“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,” tuturnya.
Terkait keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal mengatakan bahwa prosesnya akan memerlukan waktu yang cukup panjang.
Peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD direncanakan akan diadopsi pada Mei mendatang dan banyak hal yang harus disiapkan oleh Indonesia.
“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut,” ujar dia.
Beberapa negara, kata Iqbal, memerlukan waktu tiga hingga lima tahun dalam proses keanggotaannya. Dia mengaku tidak bisa memastikan kapan Indonesia akan diterima menjadi anggota penuh OECD.
Sejalan dengan itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa pemberitaan media asing Israel soal hubungan diplomatik dengan Indonesia adalah tidak benar.
"Informasi yang disampaikan itu sama sekali tidak benar," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan identitasnya mengatakan bahwa sebentar lagi akan dilakukan normalisasi hubungan antara Indonesia dan Israel.
Normalisasi hubungan itu juga disebut akan mengakhiri penolakan Israel terhadap pengajuan keanggotaan Indonesia ke OECD.
Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia yang mencapai status open for accession discussion untuk menjadi anggota penuh OECD.
Dalam proses aksesi di OECD, 38 negara anggota meninjau secara mendalam negara kandidat dari berbagai aspek sebelum diterima sebagai anggota baru. Proses tersebut bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun.
Namun, pemerintah Indonesia berharap aksesi di OECD dapat diselesaikan dalam dua sampai tiga tahun, mengingat Indonesia telah menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi OECD paling cepat, yakni hanya tujuh bulan.
Keanggotaan di OECD diyakini akan berpengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia karena dapat meningkatkan investasi dari negara-negara OECD hingga 0,37 persen dan menaikkan PDB hingga 0,94 persen.