Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan kembali memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya atau RBS kembali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, pukul 03.20 WIB terlihat dua orang kuasa hukum RBS yakni Ricky Saragih dan Ali Nurdin. Dua orang ini nampak juga mendampingi kliennya pada pemeriksaan pertama RBS pada Senin (1/4/2024).
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan hari ini Rabu (1/4/2024) tengah memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS).
"Ini update nya tadi, lagi diperiksa [dua orang]," ujar Ketut saat ditemui di Kejagung.
Hanya saja, dia mengaku tidak tahu soal identitas kedua orang yang tengah diperiksanya itu. Namun, Ketut memastikan bahwa dua orang terperiksa ini adalah pihak swasta.
"Belum, ini dikalangan swasta," tambahnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Robert Bonosusatya atau RBS telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga di kawasan IUP PT Timah Tbk (TINS).
Robert keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 22.05 WIB. Ia didampingi dua orang penasihat hukumnya. Ia kemudian langsung memasuki mobil Toyota Innova Zenix.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," ujarnya di Kejagung, Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut, pengusaha Tanah Air ini juga mengaku bahwa dirinya telah diperiksa dari pukul 09.00 WIB oleh tim penyidik Kejagung. Dengan demikian, Robert telah diperiksa selama 13 jam di Kejagung.
Adapun, saat ditanya kaitannya dengan perusahaan PT Refined Bangka Tin. Robert mengarahkan awak media untuk bertanya langsung ke penyidik Kejagung.