Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Kembali Periksa Robert Bonosusatya (RBS) di Kasus PT Timah

Kejagung dikabarkan kembali memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya atau RBS kembali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Kejagung Kembali Periksa Robert Bonosusatya (RBS) di Kasus PT Timah. Robert Bonosusatya atau RBS yang diduga aktor intelektual di kasus korupsi PT Timah / Bisnis - Anshary Madya Sukma
Kejagung Kembali Periksa Robert Bonosusatya (RBS) di Kasus PT Timah. Robert Bonosusatya atau RBS yang diduga aktor intelektual di kasus korupsi PT Timah / Bisnis - Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan kembali memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya atau RBS kembali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, pukul 03.20 WIB terlihat dua orang kuasa hukum RBS yakni Ricky Saragih dan Ali Nurdin. Dua orang ini nampak juga mendampingi kliennya pada pemeriksaan pertama RBS pada Senin (1/4/2024).

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan hari ini Rabu (1/4/2024) tengah memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS).

"Ini update nya tadi, lagi diperiksa [dua orang]," ujar Ketut saat ditemui di Kejagung.

Hanya saja, dia mengaku tidak tahu soal identitas kedua orang yang tengah diperiksanya itu. Namun, Ketut memastikan bahwa dua orang terperiksa ini adalah pihak swasta.

"Belum, ini dikalangan swasta," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Robert Bonosusatya atau RBS telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga di kawasan IUP PT Timah Tbk (TINS).

Robert keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 22.05 WIB. Ia didampingi dua orang penasihat hukumnya. Ia kemudian langsung memasuki mobil Toyota Innova Zenix.

"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," ujarnya di Kejagung, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut, pengusaha Tanah Air ini juga mengaku bahwa dirinya telah diperiksa dari pukul 09.00 WIB oleh tim penyidik Kejagung. Dengan demikian, Robert telah diperiksa selama 13 jam di Kejagung.

Adapun, saat ditanya kaitannya dengan perusahaan PT Refined Bangka Tin. Robert mengarahkan awak media untuk bertanya langsung ke penyidik Kejagung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper