Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Todung Tegaskan Bansos Bisa Pengaruhi Pilihan Pemilih saat Pemilu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengkritik pembagian bansos itu karena masyarakat bisa terpancing untuk memilih salah satu paslon di Pemilu 2024.
Todung Mulya Lubis bergabung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pemilu 2024, dan cuti dari jabatannya sebagai Komisaris BREN.
Todung Mulya Lubis bergabung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pemilu 2024, dan cuti dari jabatannya sebagai Komisaris BREN.

Bisnis.com, JAKARTA — Bantuan sosial (bansos) yang dibagikan pemerintah saat Pemilu 2024 dinilai memiliki dampak terhadap pemilih.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 2 April 2024.

Todung mengkritik pembagian bansos itu karena masyarakat bisa terpancing untuk memilih salah satu paslon di Pemilu 2024. Apalagi, bansos dibagikan ketika Pemilu 2024 sedang berlangsung.

"Mengenai bansos, semua mengatakan bahwa bansos itu punya impact terhadap voting behavior. Jadi kita hidup dalam satu iklim yang ditandai dengan ada personalize politik. Politik itu has become to personalize," tuturnya.

Selain itu, Todung menyebut bahwa tokoh yang membagikan bansos tersebut kepada masyarakat juga dinilai bisa memprovokasi publik agar memilih paslon tertentu. 

Menurutnya, pengaruh sosok sangatlah besar ketika membagikan bansos ke masyarakat menjelang pencoblosan. Pasalnya, hal itu bisa menentukan perilaku politik pemilih dalam menentukan pilihannya.

"Tentu dalam beberapa hal tokoh bisa juga dilihat secara negatif kalau dia memainkan perannya secara negatif ya tapi yang pasti tokoh itu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap voting behavior atau perilaku politik atau perilaku pemilih dalam menentukan pilihannya," kata Todung.

Seperti diketahui, sidang dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon Ganjar dan Mahfud itu beragendakan pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Paslon 03 di Pilpres 2024 itu pun menghadirkan sembilan ahli dan sepuluh saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper