Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen PBNU Ingatkan PKB: Peningkatan Suara Juga Berkat Kerja Ustaz dan Kiai

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf memberi peringatan kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf. ANTARA/HO-PBNU
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf. ANTARA/HO-PBNU

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diminta untuk tidak banyak “bermanuver” terkait sikap terhadap hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Permintaan itu langsung datang dari Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf. 

“KPU sudah mengumumkan pemenangnya. Ya sudah, akui saja itu dan berikan ucapan selamat,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (31/3/2024) seperti dilansir Antara.

Menurutnya, “manuver” yang dilakukan PKB akan sia-sia. Ia pun mengingatkan bahwa PKB ada karena jasa ulama NU.

“Jika pada saat perolehan suara PKB naik, itu bukan hanya kerja pengurusnya, tapi juga kerja dari para ustaz-ustaz kampung dan kiai-kiai yang juga ikut berjuang agar PKB tetap eksis,” ujarnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode ini juga mengingatkan bahwa hasil yang diklaim saat ini merupakan hasil kerja kolektif pengurus NU daerah.

“Jangan sampai diklaim apa yang ada saat ini itu hanya kerja ketua umumnya saja, tapi itu adalah hasil kerja kolektif pengurus NU daerah,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan PDI Perjuangan sebagai peraih suara terbanyak.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU No. 360/2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU tersebut, maka terdapat delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berikut perincian perolehan suara partai politik dalam Pileg DPR RI pada Pemilu 2024 dan memenuhi ambang batas parlemen:

1. PDI Perjuangan 25.387.279 suara (16,72%)

2. Partai Golkar 23.208.654 suara (15,29%)

3. Partai Gerindra 20.071.708 suara (13,22%)

4. PKB 16.115.655 suara (10,62%) 

5. Partai NasDem 14.660.516 suara (9,66%)

6. PKS 12.781.353 suara (8,42%)

7. Partai Demokrat 11.283.160 suara (7,43%)

8. PAN 10.984.003 suara (7,24%)

Secara keseluruhan, delapan partai tersebut mengumpulkan 88,6% suara atau 134.492.328 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper