Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Bantah Tudingan Kubu AMIN yang Sebut Pencalonan Cawapres Gibran Tidak Sah

KPU membantah dalil paslon kubu Anies -Muhaimin yang menyoal pencalonan Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024
KPU Bantah Tudingan Kubu AMIN yang Sebut Pencalonan Cawapres Gibran Tidak Sah. Capres Prabowo Subianto (kiri) dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan sambutannya dihadapan para pendukungnya pada Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
KPU Bantah Tudingan Kubu AMIN yang Sebut Pencalonan Cawapres Gibran Tidak Sah. Capres Prabowo Subianto (kiri) dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan sambutannya dihadapan para pendukungnya pada Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah dalil pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang menyoal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim mengatakan bahwa dalil Anies-Muhaimin yang menyebut KPU melanggar hukum dengan sengaja menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo adalah tidak berdasar dan mengada-ada.

“Termohon menolak dalil pemohon tersebut dengan alasan-alasan sebagai berikut: bahwa tindakan termohon yg menerima pencalonan pasangan calon nomor urut 2 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya dalam lanjutan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2024).

Menurut KPU, pihak Anies-Muhaimin mestinya melayangkan keberatan atas pencalonan tersebut, baik sebelum maupun sesudah tahapan pelaksanaan Pilpres 2024.

KPU menyebut bbahwa dalam kenyataanya, kubu 01 tidak mengajukan keberatan sama sekali kepada KPU, mulai dari pengundian nomor urut paslon hingga pelaksanaan kampanye dengan metode debat.

“Sebaliknya pemohon bersama pasangan calon nomor urut 02 mengikuti tahapan mulai dari pengundian pasangan calon sampai dengan pelaksanaan kampanye dengan metoe debat pasangan calon,” lanjutnya.

Hifdzil menilai bahwa permohonan Anies-Muhaimin tampak aneh karena baru didalilkan setelah hasil perhitungan suara disahkan KPU.

Dia berandai-andai apakah Anies-Muhaimin akan tetap mendalilkan terkait pencalonan Gibran apabila memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres 2024.

“Bahwa berdasarkan hal itu, dalil pemohon yang mengatakan termohon sengaja menerima pasangan calon nomor urut 2 secara tidak sah dan melanggar hukum menjadi tidak terbukti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum AMIN Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pendaftaran Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto tidak sah. Dia menilai KPU tidak seharusnya menerima pendaftaran tersebut.

“Proses pendaftaran Gibran tidak sah, karena komisioner KPU menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran tanpa lebih dulu merevisi PKPU No. 19/2023,” katanya dalam sidang perdana pada Rabu (27/3/2024) kemarin.

Sebagai informasi, sidang PHPU Pilpres 2024 kembali digelar MK pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

Persidangan sengketa Pilpres 2024 pada hari kedua ini beragendakan pemeriksaan persidangan yang mencakup agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berbeda dari yang perdana, MK akan menggabungkan sidang dua perkara PHPU pada Kamis (28/3/2024). Langkah itu dilakukan sesuai kesepakatan antara kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md selaku pemohon, KPU selaku termohon, Prabowo-Gibran selaku pihak terkait; serta Bawaslu selaku pemberi keterangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper