Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies-Muhaimin Tiba di MK, Hadiri Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

Anies dan Muhaimin tiba di Gedung MK, Jakarta, untuk menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024
Anies-Muhaimin Tiba di MK, Hadiri Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024. Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan/Bisnis-Lukman
Anies-Muhaimin Tiba di MK, Hadiri Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024. Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan/Bisnis-Lukman

Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024) pagi.

Mereka akan menghadiri sidang perdana perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini.

Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung I MK, Jakarta Pusat, keduanya tiba pada pukul 07.20 WIB. Mereka didampingi oleh kuasa hukum sekaligus Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) Ari Yusuf Amir.

“Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita. Kita ada tayangan video-video dalam proses persidangan. Insya Allah semua sudah siap,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (27/3/2034).

Sementara itu, Anies tak berbicara panjang lebar kepada wartawan di lokasi. Dirinya hanya mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti proses persidangan.

“Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi. Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih beda, jauh lebih penting kita mengikuti substansi,” kata Anies.

Diberitakan sebelumnya, MK dijadwalkan menggelar sidang perdana perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari ini.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan menghadapi dua sidang perkara sengketa hasil pilpres yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.

“Besok [hari ini] pemeriksaan pendahuluan, agendanya menyiapkan permohonan pemohon. Jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Dia mengatakan, persidangan untuk dua perkara itu akan dilakukan dalam waktu berbeda. Permohonan Anies-Muhaimin akan disidangkan pada pukul 08.00 WIB, disusul sidang permohonan Ganjar-Mahfud pada pukul 13.00.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper