Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024 terlihat sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir.
Oleh karena itu, Hasto menyatakan PDIP mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dia sampaikan dalam konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2023).
"Sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai. Karena Ganjar- Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi," kata Hasto.
Dia menekankan bahwa dalam proses pesta demokrasi tersebut juga sempat terjadi skandal politik. Menurutnya, aksi Mahkamah Konstitusi (MK) terlihat adanya intervensi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui hubungan kekeluargaan dengan Mantan Ketua MK Anwar Usman.
Intervensi tersebut, kata Hasto melahirkan putusan terhadap gugatan batas usia capres-cawapres, yaitu seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah bisa mendaftar menjadi capres-cawapres, meski usianya belum genap 40 tahun.
Baca Juga
Tak hanya itu, Hasto menekan bahwa TPN melihat seringkali adanya campur tangan dari aparatur negara yang seharusnya netral terutama bersumber dari Kepolisian, yakni banyak oknum yang melakukan bentuk intimidasi.
Di sisi hilir, Hasto melanjutkan bahwa pemilu 2024 diwarnai dengan terjadinya politik uang.
“Atas dasar itu, maka kami tadi mengadakan pertemuan dan kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang telah menerima kuasa dari pasangan Ganjar-Mahfud untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi,” pungkas Hasto.