Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Rekapitulasi Nasional KPU: Prabowo-Gibran Menang di Papua, Disusul Ganjar-Mahfud

KPU mengumumkan bahwa paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul pada berdasarkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 di Papua.
Capres Prabowo Subianto (kiri) Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan sambutannya dihadapan para pendukungnya pada Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto Bloomberg
Capres Prabowo Subianto (kiri) Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan sambutannya dihadapan para pendukungnya pada Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Provinsi Papua. Hasilnya, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul. 

Ketua KPU Papua Steve Dumbon memaparkan bahwa terdapat 727.835 daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Papua. Sebanyak 659.683 DPT menggunakan hak pilihnya.

KPU Provinsi Papua juga mencatat surat suara yang diterima termasuk cadangan 2% yakni sebanyak 743.821. Dari jumlah tersebut, sebanyak 684.505 surat suara digunakan dan 1.515 surat suara dikembalikan. Kemudian, 57.801 surat suara tidak digunakan. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat nasional, pasangan 02 Prabowo Gibran unggul dengan raihan suara 378.908. 

Kemudian, pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraup suara 67.592 dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraup 178.534 suara.

"Demikian tadi pembahasan rekapitulasi hasil Pemilu presiden dan wakil Presiden di Provinsi di Papua. Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Adapun, KPU mencatat suara sah yang masuk sebanyak 625.034, dan suara tidak sah sebanyak 59.471. Jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah itu yakni 684.505.

Selanjutnya, KPU bakal mengumumkan hasil Pemilu 2024 setelah waktu berbuka puasa malam ini. 

Anggota KPU, August Mellaz, mengatakan bahwa pihaknya hari ini telah menerima rekapitulasi hasil provinsi Papua dan Papua Pegunungan. Oleh karena itu, dengan diterimanya hasil dari kedua provinsi di Papua itu maka selanjutnya akan ada proses penetapan.

"Nah, mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," ujar August di kantor KPU, Rabu (20/3/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper