Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MKMK Kebut Pemeriksaan Etik Hakim Konstitusi Rampung Sebelum Sengketa Pemilu 2024

Ketua MKMK berharap agar proses pemeriksaan etik agar bisa rampung sebelum sengketa Pemilu 2024.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) menerima ucapan selamat dari Wakil Ketua MK Saldi Isra usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). Hakim Konstitusi Suhartoyo menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan ketua oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melanggar etik berat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) menerima ucapan selamat dari Wakil Ketua MK Saldi Isra usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). Hakim Konstitusi Suhartoyo menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan ketua oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melanggar etik berat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mulai menggelar pemeriksaan terhadap hakim konstitusi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, pada Jumat (15/3/2024) kemarin.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyatakan bahwa pihaknya mengebut proses pemeriksaan etik agar bisa rampung sebelum sengketa Pemilu 2024.

“Mudah-mudahan enggak memerlukan pembuktian yang berbelit, lah. Mudah-mudahan kami bisa memutusnya dengan cepat,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (16/3/2024).

Pihaknya menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga hakim konstitusi, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Saldi Isra. Namun, hanya Saldi yang dapat diperiksa pada Jumat (15/3/2024).

Menurut Palguna, Anwar Usman tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena sedang sakit. Sementara itu, Arief Hidayat disebutnya sedang bertugas ke luar negeri.

Itu sebabnya, pihaknya akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut. Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) akan segera dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret mendatang.

Sebagai informasi, MKMK menggelar sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada Jumat (15/3/2024) kemarin, sekaligus memeriksa Saldi selaku salah satu hakim terlapor. Sidang digelar secara tertutup.

Terdapat 5 pelapor yang menjalani sidang tersebut. Pertama adalah advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan hakim Anwar Usman, disusul Andi Rahadian dari perkumpulan advokat Sahabat Konstitusi yang melaporkan hakim Saldi Isra.


Pelapor ketiga adalah Alvon Pratama Sitorus dan Junaldi Malau yang melaporkan hakim Anwar Usman. Keempat, Andika Ujiantara dkk dari Aliansi Pemuda Berkeadilan yang melaporkan hakim Arief Hidayat.


Kelima adalah Harjo Winoto (Firma Hukum Rahnoto & Rekan). Pihaknya melaporkan tiga hakim sekaligus, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Wahiduddin Adams yang telah purnatugas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper