Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cecar 8 Saksi Pungli Rutan Soal Uang yang Diperas dari Tahanan

Sebanyak delapan orang petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus pungutan liar, Rabu (13/3/2024).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak delapan orang petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus pungutan liar (pungli), Rabu (13/3/2024). Salah satu pihak yang diperiksa yakni mantan Kamtib Rutan KPK. 

Sebanyak delapan orang tersebut terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) serta petugas pengamanan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut seluruh saksi hadir dalam pemeriksaan kemarin. Penyidik mengonfirmasi soal struktur dalam penugasan personel di rutan cabang KPK. Selain itu, penyidik turut mendalami dugaan pemerasan dala penarikan pungli di lingkungan rutan tersebut. 

"Termasuk didalami juga kaitan dugaan adanya transaksi sejumlah uang yang didapatkan melalui memeras para tahanan yang ada di Rutan Cabang KPK," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Juru bicara KPK itu juga mengungkap bahwa para penyidik turut mendalami soal teknis pembagian besaran uang, untuk para pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

Untuk diketahui, delapan orang yang diperiksa KPK kemarin di antaranya ASN/Kamtib Rutan KPK 2018-2022 Hengki; ASN/Kepala Rutan KPK 2022–sekarang Achmad Fauzi; PNYD/Penugasan Pengamanan Rutan KPK Deden Rochendi; PNYD/Staf Cabang Rutan KPK Agung Nugroho; dan Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim.

Kemudian, ASN Kemenkumham/Staf Rutan KPK 2018 Eri Angga Permana; serta dua orang staf pengamanan rutan KPK Mahdi Aris dan Muhammad Abduh. 

Untuk diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi dalam praktik pungli rutan itu dilakukan sejalan dengan pemberian sanksi etik dan disiplin kepada puluhan pegawai KPK.

Sebanyak 90 pegawai bakal disanksi disiplin, sedangkan 78 di antaranya juga disanksi etik berupa permintaan maaf terbuka secara langsung. 

Dalam sidang putusan etik yang digelar Februari 2024 lalu, nama Hengki muncul dalam petikan putusan etik yang dibacakan oleh Majelis Etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia disebut sebagai pegawai negeri dari Kemenkumham yang dipekerjakan di KPK sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). 

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Hengki kini bekerja di Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Menurutnya, Hengki tidak diperiksa lagi dalam rangkaian sidang etik lantaran sudah terbukti menerima uang pungli berdasarkan pengakuan seluruh pihak yang diperiksa. 

Tumpak bahkan menyebut bahwa Hengki merupakan sosok yang pertama kali menunjuk sejumlah petugas rutan untuk bertindak sebagai 'lurah', yang bertugas untuk mengumpulkan uang dari para tahanan KPK. 

"Siapa yang menunjuk lurah ini pada awalnya adalah Hengky. Nah, kemudian setelah Hengky tidak ada lagi, kemudian mereka menunjuk lurah antar mereka yang dituakan, tentunya yang dipercaya juga," kata Tumpak pada konferensi pers usai sidang etik terhadap 90 pegawai KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Adapun Hengki kemarin menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Berdasarkan pantauan Bisnis, dia menjalani pemeriksaan sejak siang sampai dengan sore hari. Usai pemeriksaannya, Hengki diam seribu bahasa ketika ditanyai wartawan soal dugaan keterlibatannya pada kasus pungli rutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper