Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Hasil Real Count KPU: PPP Tembus 4,01%, PSI Tertahan di 3,13%

Hasil real count KPU sementara mencatatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menembus ambang batas parlemen 4%. Sementara PSI tertahan di angka 3,13%.
Hasil real count KPU sementara mencatatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menembus ambang batas parlemen 4%. Sementara PSI tertahan di angka 3,13%. Bisnis
Hasil real count KPU sementara mencatatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menembus ambang batas parlemen 4%. Sementara PSI tertahan di angka 3,13%. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Hasil Real Count Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara telah mencatatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menembus ambang batas parlemen 4%.

Perlu diketahui, partai berlogo Ka'bah itu sempat mengalami penurunan mencapai 3,9% pada perhitungan suara riil tersebut. Namun demikian, kini PPP telah kembali mencapai 4,01% dengan memperoleh sebanyak 3.080.071 suara.

Hal tersebut berdasarkan data hasil real count KPU, Minggu (3/3/2024), pukul 07.00 WIB, tercatat data yang masuk baru sebesar 65.79%. Data suara yang masuk itu dihimpun dari 541.632 tempat pemungutan suara (TPS) dari 823.236 TPS yang ada.

Selain PPP, terdapat delapan partai yang bakal lolos dalam kontestasi Pileg 2024. Delapan partai itu di antaranya, PDI Perjuangan (PDIP) berhasil memimpin di posisi atas dengan meraup sebanyak 12.591.647 atau sekitar 16,39%.

Kemudian, Partai Golkar berada di urutan kedua dengan mengantongi 11.562.865 suara atau setara 15,05%. Diikuti, Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masing-masing memperoleh 10.214.214 (13,3%) suara dan 8.867.561 (11,54%).

Selanjutnya, partai yang dinahkodai oleh Surya Paloh yakni NasDem berhasil memperoleh suara sebanyak 7.235,994 suara atau setara 9,42%. Posisi NasDem dibuntuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan mencatatkan 5.763.125 suara atau 7,5%.

Sementara itu, Partai Demokrat telah meraih sebanyak 5.689.059 suara (7,42%) dan PAN 5.340.586 (6,95%). Adapun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sebelumnya mengalami lonjakan perolehan suara, kini cenderung mengalami peningkatan lebih lambat dengan mengantongi 2.403.013 atau setara 3,13%.

Sebagai informasi, berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat disebutkan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) paling rendah 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.

“Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” demikian bunyi Pasal 414 ayat 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper