Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil Anak Buah Anggota BPK Pius Lustrilanang di Kasus OTT Sorong

KPK memanggil anak buah Anggota VI BPK Pius Lustrilanang dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan audit di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya
KPK Panggil Anak Buah Anggota BPK Pius Lustrilanang di Kasus OTT Sorong. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
KPK Panggil Anak Buah Anggota BPK Pius Lustrilanang di Kasus OTT Sorong. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak buah Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan audit di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Sebelumnya, penyidik KPK pernah menggeledah ruang Pius sekaligus memeriksanya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kini, anak buah Pius, Kasubagset Anggota VI BP Ahmad Faiz Mubarok juga diperiksa sebagai saksi.

Ahmad Faiz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing. 

"Hari ini (29/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Faiz Mubarok (Kasubagset Anggota VI BPK RI)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (29/2/2024). 

Berdasarkan catatan Bisnis, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengondisian temuan BPK pada laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. 

Mereka adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat, Staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa.

KPK menduga bahwa suap pengondisian temuan laporan BPK itu terkait dengan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran (TA) 2022 dan 2023 Pemkab Sorong dan instansi terkait lainnya di AIMAS termasuk Papua Barat Daya.

Di sisi lain, Pius Lustrilanang sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK selama lebih dari tujuh jam, Jumat (1/12/2023). Ruangannya menjadi salah satu lokasi yang digeledah dalam kasus tersebut. Penyidik menemukan sejumlah bukti terkait dengan dugaan pengondisian laporan keuangan Pemkab Sorong dari penggeledahan ruangan kerja Pius. 

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa penyidikan kasus tersebut terus berjalan. Dia menyampaikan bahwa kerja para penyidik tidak terpengaruh dengan politik. 

Seperti diketahui, Pius Lustrilanang merupakan salah satu Anggota BPK yang berasal dari partai politik, yakni Partai Gerindra. 

"Saya pastikan penyidik-penyidik saya bekerja menurut aturan. Enggak ada pengaruh. Teman-teman itu masih terus bekerja," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/2/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper