Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan wacana Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sudah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyampaikan pembentukan Kortas Tipikor Polri ini telah dilakukan harmonisasi dengan pihak-pihak terkait sebelum dikirim ke Presiden RI.
"Terkait dengan masalah kejahatan yang menjadi perhatian publik, terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor, saat ini juga sudah sampai di meja presiden," ujar Listyo di sela-sela Rapim Polri, Kamis (29/2/2024).
Dalam catatan Bisnis, eks Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Kortas Tipikor akan menjadi organisasi Polri yang lebih tinggi dibandingkan Dittipikor Polri.
Nantinya, Kortas akan berada langsung di bawah Kapolri dan dipimpin oleh jenderal bintang dua.
Dedi juga menjelaskan dalam Kortas itu, akan dibagi beberapa kedeputian yang akan dipimpin oleh seorang Deputi. Nantinya kedeputian ini meliputi lingkup mulai dari pencegahan hingga penindakan.
Baca Juga
"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, rencana pembentukan ini dikemukakan saat kapolri melantik 44 eks Pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Dengan demikian, kala itu, Dedi tidak menutup kemungkinan, Novel Baswedan cs akan ditempatkan di organisasi baru tersebut yang disesuaikan dengan kompetensinya.