Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hak Angket Pemilu Bisa Perkuat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Parpol dan DPR

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ikrar Nusa Bhakti menyebut hak angket Pemilu bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap parpol dan DPR.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ikrar Nusa Bhakti menyebut hak angket Pemilu bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap parpol dan DPR. Bisnis/Himawan L Nugraha
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ikrar Nusa Bhakti menyebut hak angket Pemilu bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap parpol dan DPR. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi hak angket menjadi pertaruhan bagi DPR RI sekaligus partai politik (parpol) dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat.

Pengamat politik sekaligus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ikrar Nusa Bhakti menjelaskan bahwa hak angket penting sebagai bukti bahwa parpol menjaga amanah masyarakat selaku konstituen.

Terlebih, isu kecurangan masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama yang dilakukan oleh presiden dan para menteri. Oleh karenanya, ketiadaan hak angket sama saja membiarkan ketidakjelasan informasi.

"Kalau hak angket terealisasi, kepercayaan publik terhadap parpol-parpol itu pasti akan meningkat. Kalau masuk angin, apalagi karena tergoda masuk koalisi atau kabinet, tentu persepsi publik akan berubah," ujarnya ketika ditemui Bisnis selepas acara Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD), dikutip Rabu (28/2/2024).

Bagi Ikrar, efektivitas hak angket memang punya tantangan tersendiri untuk sampai mengubah hasil Pemilu. Namun, keberanian segelintir parpol menempuh jalur politik untuk mengungkap kebenaran, setidaknya merupakan cerminan bahwa demokrasi masih berdiri tegak di Tanah Air.

Harapannya, kecurangan pada Pemilu 2024 tak lantas dibiarkan jadi 'rahasia umum'. Pasalnya, apabila dibiarkan menguap begitu saja, pemilu kali ini bisa menjadi preseden bagi pemegang kekuasaan selanjutnya untuk menggunakan metode serupa.

"Jadi walaupun tidak bisa sampai ke titik akhir, misalnya seperti hak angket pada kasus-kasus terdahulu macam soal Bank Century dan KPK, setidaknya bisa mengupas tuntas bagaimana peranan presiden dan aparat negara dalam Pemilu 2024," tambahnya.

Ikrar bersama para anggota Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi pun telah membuat petisi yang salah satunya sepakat bahwa hak angket merupakan keniscayaan. Para tokoh yang terdiri dari purnawirawan TNI-Polri, akademisi, dan tokoh masyarakat ini menekankan bahwa untuk mencegah terjadinya perpecahan dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang berkelanjutan, Presiden Joko Widodo perlu secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan.

Apabila Presiden Jokowi tidak mundur, maka FPRD mendesak DPR RI untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 serta dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara oleh presiden demi memenangkan pasangan calon tertentu.

Kemudian, mempertimbangkan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 terbilang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), FPRD menuntut pembatalan hasil dan melaksanakan pemilu ulang dengan terlebih dahulu mengganti seluruh perangkat penyelenggara pemilu.

Selain itu, FPRD juga mendesak pimpinan TNI-Polri untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas institusi dengan tetap tegak lurus menjaga netralitas dan tidak membuka peluang dimanfaatkan untuk masuk dalam pusaran politik praktis.Terakhir, FPRD meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi ancaman konflik horizontal, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa dan negara.

Sekadar info, selain Ikrar, anggota FPRD dari tokoh masyarakat, antara lain Mohamad Sobary, Ray Rangkuti, Roy Marten, Rudi S Kamri, Judith Dipodiputro, Henri Subiakto, Islah Bahrawi, Fredy Tobing, Reni Soewarso, Suzie Sudarman, Putri Simorangkir, Ruslianto Rusli, Teguh Indrayana, dan Kunthi Dyah Wardani.

Purnawirawan TNI dari matra darat diwakili Letjen TNI Purn Johnny Lumintang, Letjen TNI Purn Amir Sembiring, Letjen TNI Purn Yoedhi Swastono, Mayjen TNI Purn Irvan Edison, Mayjen TNI Purn Tulus P Sihombing, Mayjen TNI Purn TB Hasanuddin, dan Letjen TNI Purn Bambang Darmono.

Sementara dari unsur purnawirawan Polri, antara lain Komjen Pol Purn Makbul Padmanagara, Komjen Pol Purn M. Nurdin, Komjen Pol Purn Nurfaizi, dan Irjen Pol Purn Erwin TPL Tobing. Terakhir, mewakili matra laut dan udara dalam FPRD, yaitu Laksamana TNI Purn Bernard Kent Sondakh, Laksdya TNI Purn Moedjito, Laksdya TNI Purn  Agus Setiadji, Marsekal TNI Purn Agus Supriatna, Marsdya TNI Purn Ian Santoso, dan Marsdya TNI Purn Dede Rusamsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper