Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizieq Shihab Dukung Hak Angket: Kalau Memang Curang, Presiden Dilengserkan!

Rizieq meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilengserkan jika ditemukan kecurangan Pemilu.
Habib Rizieq Shihab (kiri) mengecek surat suara ketika akan menyalurkan hak suaranya di TPS 47 Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Habib Rizieq Shihab (kiri) mengecek surat suara ketika akan menyalurkan hak suaranya di TPS 47 Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Khaerul Izan

Bisnis.com, JAKARTA - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendorong penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. Bahkan, dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilengserkan apabila ditemukan kecurangan.

Rizieq berpendapat, penggunaan hak angket merupakan cara terbaik untuk menenangkan masyarakat. Dia meyakini, masyarakat akan menerima apapun hasil dari hak angket tersebut.

“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok. Tapi kalau memang ada kecurangan ya tindak, kalau memang kecurangannya TSM [terstruktur, sistematis, massif], maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan,” ujar Rizieq dalam ceramah yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brother Hood Television (IBTV), dikutip Selasa (26/2/2024).

Dia juga meminta lembaga-lembaga penyelenggaraan pemilu dan seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK) dibubarkan apabila memang ditemukan kecurangan dari atas ke bawah.

Rizieq sendiri berpendapat, kecurangan pemilu sudah luar biasa. Oleh sebab itu, dia merasa kini masyarakat tidak akan tinggal diam sehingga perlu ditenangkan dengan hak angket.

“Kita pengen negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang. Caranya selesaikan kecurangan ini, bukan damai dengan kecurangan. Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” katanya.

Dia mendorong DPR segera bertindak sebagai wakil rakyat. Rizieq khawatir kecurigaan banyak kecurangan malah menciptakan kerusuhan di berbagai tempat.

Sebelumnya, usulan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024 disampaikan olehcalon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Partai politik seperti PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, PKS, dan PKB sudah menyatakan kesiapan mendukung usulan hak angket DPR tersebut.

Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper