Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Potret Warga Trabas Banjir Demi Ikut Pemilu Susulan di Demak

Meskipun masih dibasahi hujan, namun pemilih di 10 desa terdampak banjir Demak antusias untuk berangkat ke TPS.
Warga Demak menggunakan hak suaranya dalam pemungutan suara susulan yang berlangsung hari ini, Sabtu (24/2/2024)./M Faisal Nur Ikhsan
Warga Demak menggunakan hak suaranya dalam pemungutan suara susulan yang berlangsung hari ini, Sabtu (24/2/2024)./M Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa proses pemungutan suara susulan di Demak berlangsung lancar. 

Warga korban banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, akhirnya bisa menggunakan hak suara mereka pada Sabtu (24/02/2024).

"Alhamdulillah, lancar semua, berkat dukungan semua pihak," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat.

Yulianto memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara di Desa Cangkring. Di wilayah tersebut, pelaksanaan pemungutan suara dipusatkan di Balai Desa.

Sebanyak 2.074 orang warga terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Antusiasme pemilih ini cukup bagus. Masyarakat menggunakan hak politiknya, hak pilihnya, walaupun dalam situasi masih sedikit belum reda seluruhnya. Di beberapa TPS masih tergenang air juga, tetapi ini tidak menyurutkan pemilih untuk datang ke TPS," jelas Yulianto.

1708763343_bef11ed9-6d4b-45e5-ba67-0da32fcb7504.
1708763343_bef11ed9-6d4b-45e5-ba67-0da32fcb7504.

Foto: M Faisal Nur Ikhsan

Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 10 desa di Kabupaten Demak terpaksa melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) akibat banjir yang terjadi di hari pelaksanaan pemungutan suara serempak pada 14 Februari 2024 lalu.

Setidaknya, ada 27.669 DPT dari 114 TPS di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, yang mengikuti PPS. 10 desa yang terpaksa melakukan pencoblosan susulan antara lain Desa Jatirejo, Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ketanjung, Ngemplikwetan, Wonorejo, dan Karanganyar.

Yulianto memastikan pelaksanaan PPS tak akan mempengaruhi proses perhitungan suara. Adapun proses perhitungan suara di Kabupaten Demak sendiri, lanjut Yulianto, masih berada pada tahap rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Sementara ini, di PPK masih di-break dulu, karena di beberapa desa sudah selesai menghitung rekapitulasinya. Berikutnya, setelah hari ini [pelaksanaan PPS] selesai, besoknya kan sudah bisa masuk ke PPK untuk dilaksanakan rekapitulasi di tingkatan ini," jelas Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023 itu.

1708763344_f5b6fd79-821c-4e99-832b-efa4475b065e.
1708763344_f5b6fd79-821c-4e99-832b-efa4475b065e.

Foto: M Faisal Nur Ikhsan

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama Bupati Demak Eisti'anah dan Mayjen Deddy Suryadi dari Pangdam IV Diponegoro, melakukan pemantauan PSS di MTs Nahdlotussibyan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar. Di wilayah tersebut, ada 4.882 DPT dari 19 TPS yang bakal menggunakan hak suaranya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper