Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 130 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia, Kemlu RI Beri Penjelasan

Kemlu RI memberikan penjelasan mengenai 130 WNI yang ditangkap oleh imigrasi Malaysia, pada Minggu (18/2/2024)
Sebanyak 130 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia, Kemlu RI Beri Penjelasan. Suasana sepi di sekitar Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (1/6/2021). Bloomberg/Samsul Said
Sebanyak 130 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia, Kemlu RI Beri Penjelasan. Suasana sepi di sekitar Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (1/6/2021). Bloomberg/Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan penjelasan mengenai 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh imigrasi Malaysia, pada Minggu (18/2/2024). 

Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa KBRI sejauh ini belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut. 

"Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin [PATI] di Shah Alam, pada 18 Februari pagi. KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut," katanya kepada awak media, dikutip Selasa (20/2/2024). 

Dia mengungkapkan berdasarkan informasi dari laman media sosial Imigrasi Malaysia, sebanyak 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia 9 bulan.

"Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," ujarnya. 

Seperti diketahui, Departemen Imigrasi Malaysia menggelar operasi penggerebekan bagi para pendatang gelap dari Indonesia yang mendirikan pemukiman ilegal di hutan Puncak Alam, Selangor. 

Melansir Bernama, ada beberapa yang mencoba menyelinap melalui jalur pelarian di dalam hutan. Selain 130 WNI, ada 2 orang pria asal Bangladesh yang juga ditangkap dalam operasi tersebut. 

Sejumlah orang dilaporkan berani melompat menuruni lereng curam di hutan untuk menghindari penahanan oleh pihak berwenang Malaysia, di malam hari. 

Pelarian dari para pendatang gelap tersebut gagal karena aparat penegak hukum sudah mengepung kawasan tersebut sejak pukul 2 pagi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper