Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Timnas AMIN Sebut Cacat Pemilu Mulai dari Desain, Bukan Hanya saat Pencoblosan

Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said mengatakan bahwa cacat pemilu ini telah terjadi dari sistem KPU dan dari tahap desain proses pemilu.
Juru bicara bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan, Sudirman Said (kedua kanan) bersama Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid (kanan), Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kiri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim (kedua kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Pendaftaran Pilpres di Sekretariat Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Rabu (18/10/2023). Capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Bas
Juru bicara bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan, Sudirman Said (kedua kanan) bersama Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid (kanan), Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kiri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim (kedua kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Pendaftaran Pilpres di Sekretariat Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Rabu (18/10/2023). Capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Bas

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menilai bahwa cacat pemilu 2024 tidak hanya terjadi pada hari pencoblosan.

Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said mengatakan bahwa cacat pemilu ini telah terjadi dari sistem KPU dan dari tahap desain proses pemilu.

“Banyak sekali cacat-cacat legal, cacat etik yang saya mengatakannya meskipun nanti proses elektoral sudah selesai karena KPU mengatakan selesai, tetap tidak menutup fakta bahwa ada banyak sekali catatan pelanggaran-pelanggaran yang merupakan PR [pekerjaan rumah] kita bersama sebagai bangsa," kata Sudirman di Sekretariat Koalisi Perubahan, Senin (19/2/2024).

Sudirman menyebut bahwa Timnas AMIN sedang menghimpun seluruh laporan pelanggaran dari mulai pelanggaran etik, administrasi, sampai pelanggaran hukum termasuk pidana. 

Tim Hukum Nasional (THN) AMIN sedang mengumpulkan bukti-bukti dari seluruh wilayah Indonesia.

Sudirman pun menegaskan bahwa pelanggaran atau kecurangan baik dalam bentuk pelanggaran administrasi, etik, maupun pidana cukup menyebar secara merata. 

Lebih lanjut, eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti situasi di KPU terutama yang berkaitan dengan sistem administrasi atau perhitungan (rekapitulasi suara).

KPU, kata Sudirman, mengumumkan jeda atau penundaan untuk tidak dilakukan sidang pleno di level kecamatan dengan alasan harus menunggu sinkronisasi data (Sirekap).

“Karena mereka mengatakan menunggu sinkronisasi data, nah ini kita punya beberapa catatan. Artinya, KPU mengakui ada masalah dengan sistem yang disiapkan gitu,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper