Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa ada sebanyak 23 petugas KPPS yang telah meninggal dunia selama pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) di seluruh Indonesia.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengemukakan bahwa total badan adhoc KPU yang telah dinyatakan meninggal dunia ada sebanyak 35 orang sejak tanggal 14-16 Februari 2024 di seluruh Indonesia.
Rinciannya, kata Hasyim adalah 23 orang merupakan petugas KPPS, petugas PPS 3 orang dan linmas sebanyak 9 orang.
"Total ada 35 secara keseluruh yang telah dinyatakan meninggal dunia sejak tanggal 14-16 Februari 2024," tutur Hasyim dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (17/2).
Sementara itu, petugas yang dinyatakan sakit akibat pemungutan suara, menurut Hasyim ada sebanyak 3.909 orang di seluruh Indonesia.
Rinciannya, kata Hasyim adalah petugas KPPS ada sebanyak 2.879 yang dinyatakan sakit, petugas PPS sebanyak 596 orang, linmas 316 orang dan PPK 119 orang.
Baca Juga
"Total semua anggota badan adhoc yang sakit ada sebanyak 3.909 orang ya," kata Hasyim.
Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik tidak menampik apabila banyak KPPS yang kelelahan karena harus selesai melakukan perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Idham menjelaskan KPU notabenenya sudah punya metode antisipasi agar KPPS tidak kelelahan ketika melakukan pemungutan suara.
Caranya, dilakukan penghitungan suara dua panel. Pertama, panel yang menghitung jenis surat suara presiden-wakil presiden dan DPD. Kedua, panel yang menghitung surat suara DPR dan DPRD.
Nantinya, perhitungan dilakukan secara bersamaan sehingga bisa lebih cepat selesai dan beban kerja petugas berkurang. Meski demikian, usulan tersebut ditolak oleh DPR dan pemerintah.
“Namun, ternyata pada saat kami rapat konsultasi dengan pembentuk Undang-undang, pembentuk Undang-undang masih memandang cukup satu panel, sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, persis sama dengan 2019 lalu,” jelas Idham.