Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah lembaga survei merilis hasil sementara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 dari hitung cepat atau quick count seluruh provinsi di Indonesia dengan 3 paslon capres-cawapres yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud Md.
Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelenggarakan pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 secara serentak di seluruh Indonesia di 823.220 titik tempat pemungutan suara (TPS). Namun, karena beberapa kendala seperti banjir sehingga pemungutan suara susulan bakal dilakukan di 668 TPS.
Berdasarkan pantauan Bisnis, Prabowo-Gibran mengungguli para pesaingnya berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei. Bahkan, paslon nomor urut 02 itu berpeluang memenangi Pilpres 2024 hanya satu putaran.
Berikut ini adalah hasil quick count Pemilu 2024 yang dilakukan LSI, Indikator Politik Indonesia, Poltracking Indonesia, CSI, dan Charta Politica per Kamis (15/2/2024) pagi:
Lembaga Survei Indonesia (LSI)
- Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,24%
- Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka: 57,50%
Baca Juga
- Ganjar Pranowo - Mahfud Md: 17,27%
*Note: data masuk 97,05%, jam 06.49 WIB
Indikator Politik Indonesia
- Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,32%
- Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka: 58,00%
- Ganjar Pranowo - Mahfud Md: 16,68%
* data masuk 97,63% jam 00.29 WIB
Poltracking Indonesia
- Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 24,37%
- Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka: 59,35%
- Ganjar Pranowo - Mahfud Md: 16,28%
* data masuk 97,05% jam 06.09 WIB
Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
- Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 24,96%
- Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka: 58,32%
- Ganjar Pranowo - Mahfud Md: 16,72%
* data masuk 98,65% jam 07.22 WIB
Charta Politica
- Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,66%
- Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka: 57,81%
- Ganjar Pranowo - Mahfud Md: 16,51%
* data masuk 98,35% jam 07.30 WIB
Untuk diketahui, penghitungan cepat atau quick count Pilpres 2024 diatur dalam Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu.
Berdasarkan UU Pemilu, pengumuman prakiraan hasil quick count hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
Selain itu, pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi Penyelenggara Pemilu.