Bisnis.com, JAKARTA - Portal cek daftar pemilih tetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik karena memunculkan NIK dengan nomor "unik" menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024.
Perlu diketahui, KPU mengimbau pada masyarakat untuk dapat melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan memastikan apakah nama sudah tertera di DPT.
Hal tersebut bisa dilakukan melalui portal cekdptonline.kpu.go.id dengan hanya memasukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) atau paspor untuk mengecek status DPT untuk Pemilu 2024.
Dalam hal ini, Bisnis.com telah mencoba memasukan angka "3" sebanyak 16 kali dan usut punya usut portal tersebut memunculkan maka nama pemilih lengkap dengan lokasi TPS-nya.
Selain itu, angka lain seperti 8, 5, atau 4 sebanyak 16 kali juga terdaftar sebagai DPT dalam Pemilu 2024. Padahal, seharusnya NIK memiliki angka 16 angka unik berdasarkan data kelahiran hingga kode-kode daerah.
"Gw pikir becandaan. Pas ngecek pake NIK random 1234567891011121 ada Sedih cuy. Jadi ragu apakah proses pemilu tahun ini bisa dipercaya atau nggak," tulis salah satu warganet dengan akun @ryan_nira, dikutip Selasa (13/2/2024).
Baca Juga
Berkaitan dengan hal tersebut, Bisnis.com telah mencoba meminta keterangan terhadap Komisioner KPU Idham Kholik dan August Mellaz. Hanya saja, hingga berita ini dinaikkan, dua petinggi KPU itu belum merespons pertanyaan Bisnis.com.
Sebagai informasi, Pemilu 2024 akan digelar serentak di Indonesia pada Rabu (14/2/2024) dengan tujuan untuk memilih anggota legislatif dan Presiden RI periode 2024-2029.
Adalun, setiap Warga Negara Indonesia berhak memberikan suara di TPS yang telah ditentukan oleh KPU di TPS masing-masing wilayah.