Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 5 Surat Suara yang Harus Anda Coblos di Pemilu 2024

Di Pemilu 2024, ada lima surat suara yang harus Anda coblos, simak daftarnya
Ini 5 Surat Suara yang Harus Anda Coblos di Pemilu 2024Bloomberg/Dimas Ardian
Ini 5 Surat Suara yang Harus Anda Coblos di Pemilu 2024Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA -Dalam pemilu 2024, ada tiga kategori pemilih, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), daftar pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017, Daftar Pemilih Tetap atau DPT merupakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diperbaiki oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan ditetapkan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Berdasarkan Keputusan KPU No. 7 Tahun 2022 Pasal 116, Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT suatu TPS yang tidak dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih di TPS asal karena salah satu dari beberapa alasan.

Sementara berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022, untuk masuk ke dalam DPT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Saat pemungutan suara, DPT mendapatkan 5 surat suara dan bisa menggunakan hak pilihnya di alamat yang sesuai KTP.

Berikut 5 surat suara yang Anda dapatkan saat mencoblos pemilu 2024

  1. Calon Presiden dan Wakil Presiden
  2. Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat
  3. Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah
  4. Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
  5. Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper