Surat Suara Tercoblos
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan PPLN Jeddah terkait dengan dugaan surat suara tercoblos di Arab Saudi.
"KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun (media sosial) X tersebut," kata Idham seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, beredar video di media sosial X yang menceritakan pengalaman seorang pemilih mendapatkan surat suara telah tercoblos.
Akun @brother_djon pada hari Sabtu (10/2) pukul 20.02 WIB mencuit: "Ustadz Abdul Wahid ketika nyoblos (mencoblos, red) di Mekah) ternyata nomor 2 sudah tercoblos, kecurangan yang nyata Kisanak astaghfirullah ...."
Cuitan tersebut hingga Senin pukul 12.20 WIB telah mendapatkan 14.000 akun mengunggah ulang, 46.000 akun menyukai, dan 3,2 juta tayangan.
Idham lantas menjelaskan bahwa seorang pemilih dapat meminta surat suara pengganti apabila mendapatkan surat suara yang telah tercoblos atau rusak. Hal tersebut telah diatur dalam aturan pemungutan suara.
Baca Juga
"Seharusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri). Sekarang pertanyaannya apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) atau berada di KSK (kotak suara keliling) atau bukan?" ujarnya.
Menurut Idham, pertanyaan tersebut menjadi penting untuk didalami sehingga video tersebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Saya yakin Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu," kata Idham.