Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catatan Pemilu 2024 di Luar Negeri: Tetap Kondusif Meski Ada Kendala

Kementerian Luar Negeri mengatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 Indonesia di luar negeri berjalan cukup kondusif meskipun ada sejumlah kendala.
Erta Darwati,Newswire
Erta Darwati & Newswire - Bisnis.com
Selasa, 13 Februari 2024 | 07:37
Pemilih WNI berdomisili luar negeri memeriksa surat suara yang akan dicoblos pada pemilu di Kedutaan Republik Indonesia di Sofia, Bulgaria, Sabtu (10/2/2024)/Antara
Pemilih WNI berdomisili luar negeri memeriksa surat suara yang akan dicoblos pada pemilu di Kedutaan Republik Indonesia di Sofia, Bulgaria, Sabtu (10/2/2024)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Indonesia 2024 di luar negeri berjalan cukup kondusif meskipun ada sejumlah kendala.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menyebut masalah yang terjadi saat penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri bisa diselesaikan dengan baik oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di masing-masing negara.

“Sejauh pantauan kami, semua berlangsung kondusif. Ada saja masalah muncul di sana-sini, tetapi dengan dukungan perwakilan RI, PPLN di masing-masing negara dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik,” ujar Iqbal, dikutip Selasa (13/2/2024).

Dia mengatakan bahwa meski bukan sebagai penyelenggara pemilu di luar negeri, tetapi Kemenlu memiliki tanggung jawab moral atas hal tersebut. 

"Kemlu dan Perwakilan RI bukan penyelenggara, tapi sebagai bentuk tanggung jawab moral Menlu [Retno] minta semua Perwakilan RI untuk ikut memantau dan mendukung kesuksesan pemilu di luar negeri," ujarnya. 

Menurutnya, memang tidak mudah menggelar pemilu di luar negeri, karena ada aturan setempat yang harus dipatuhi. 

"Tidak mudah memang menyelenggarakan pemilu di luar negeri. Karena kita harus menghormati hukum dan aturan setempat. Itulah sebabnya dukungan dan fasilitasi oleh Perwakilan RI dibutuhkan," tambahnya. 

Seperti diketahui, pemungutan suara bagi WNI di Kuala Lumpur terjadi antrean panjang, karena kali ini pencoblosan dilakukan terpusat di satu titik di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur, pada Minggu (11/2/2024). 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sebelumnya telah menyatakan bahwa jumlah WNI yang mencoblos di luar negeri sebanyak 1.750.474 orang.

Dia mengatakan bahwa dari 128 perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang ada, jumlah yang terbesar pemilihnya itu ada di Kuala Lumpur, Malaysia. 

"Malaysia ada 6 PPLN tapi di antara 6 itu paling besar jumlah pemilihnya Kuala Lumpur dengan 474.000 sekian," katanya, saat Press Briefing di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Senin (5/2/2024). 

Kemudian, dia menjelaskan dengan jumlah pemilih total di luar negeri adalah 1.750.474, dan 474.000 ada di Kuala Lumpur, maka risiko dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu juga paling besar.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Fadil Imran menyebut pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri berjalan aman dan lancar.

 "Alhamdulillah PPLN dan TPSLN semua berjalan lancar, aman, dan tertib," kata Fadil seperti dikutip Antara.

Selaku Kepala Operasi (Kaops) Mantap Brata 2024, Fadil mengatakan dari hasil evaluasi yang dilakukan jajarannya, untuk pemungutan suara di luar negeri telah dilaksanakan, tersisa dua negara yang belum melakukan pemungutan suara.

 "Hasil evaluasi saya tadi pagi, penyelenggaraan pemungutan suara di luar negeri yang sudah berjalan, tersisa di Hong Kong dan Taipe," ungkapnya.

 Untuk Hong Kong dan Taipe, kata dia, proses pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Februari.

Untuk pengamanan TPSLN, Polri menambah jumlah personel pengamanan sebanyak 111 personel untuk 12 wilayah di tujuh negara, yakni enam wilayah di Malaysia dan masing-masing satu wilayah di Arab Saudi, Belanda, Hong Kong, Singapura, Taiwan, dan Australia.

Adapun Enam wilayah di Malaysia yakni Kuala Lumpur, Johor Baru, Kinabalu, Tawau, Penang, dan Kunching. Sedangkan enam wilayah lainnya ada di Singapura, Taipe, Hong Kong, Sydney, Jeddah dan Den Haag.

Untuk diketahui, Pemilu luar negeri diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Penyelenggaraan Pemilu 2024 diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.

Pemungutan suara di luar negeri tak digelar serentak. Ada beberapa negara yang telah lebih dulu melaksanakan Pemilu.

Melansir Peraturan KPU, Pemilu di luar negeri bisa dilakukan lebih dulu daripada di Indonesia. Akan tetapi, penghitungan suara akan dilakukan bersamaan dengan Pemilu di Indonesia, yakni mulai Rabu (14/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Erta Darwati & Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper