Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenali 5 Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024, Abu-Abu untuk Pilpres

Berikut ini perbedaan jenis surat suara yang dipakai pada Pemilu 2024.
Jenis-jenis surat suara Pemilu 2024/Instagram KPU Papua Barat.
Jenis-jenis surat suara Pemilu 2024/Instagram KPU Papua Barat.

Bisnis.com, JAKARTA - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pemilih akan mendapat 5 surat suara sekaligus untuk memilih calon anggota legislatif dan calon presiden (capres). Kelima surat suara Pemilu 2024 dibedakan dengan kode warna.

Dalam hitungan hari Warga Negara Indonesia (WNI) akan menggelar pesta demokrasi alias Pemilu 2024.

Pemilu 2024 yang digelar Rabu (14/2/2024) adalah pertama kalinya Indonesia memilih presiden dan anggota legislatif secara bersamaan.

Pemilih akan mendapat 5 jenis surat suara untuk memilih calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, DPR RI, dan Presiden-Wakil Presiden.

Masing-masing surat suara memiliki kode warna yang berbeda-beda untuk memudahkan pemilih dalam mencoblos.

Berikut jenis-jenis surat suara Pemilu 2024:

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper