Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Rakyat Nyoblos 14 Februari, ASN Diingatkan Jaga Netralitas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak untuk memilih paslon yang berkompetisi di Pemilu 2024 ini.
Jokowi saat membuka Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Surabaya, Senin (15/1/2023). (ANTARA/Tangkapan layar Youtube Unesa)
Jokowi saat membuka Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Surabaya, Senin (15/1/2023). (ANTARA/Tangkapan layar Youtube Unesa)

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak untuk memilih pasangan calon (paslon) yang berkompetisi di pemilihan umum (pemilu) 2024 ini.

Menurutnya, mencoblos merupakan hak bagi setiap warga negara untuk menentukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan dipilih pada Rabu (14/2/2024) mendatang.

Hal ini disampaikannya usai meresmikan jalan tol ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi Tebing Tinggi-Indrapura, dan jalan tol ruas Indrapura-Kisaran seksi Indrapura-Limapuluh di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, pada Rabu (7/2/2024).

"Saya menghimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya datang ke TPS memberikan suara sesuai dengan pilihannya,” ujarnya kepada wartawan.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut juga menegaskan kembali bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, termasuk BIN tetap harus mengedepankan sikap netral dan menjaga kedaulatan rakyat.

Dia juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai ke daerah harus profesional memastikan integritas pemilu.

“Ini perlu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat. Kita semua harus menjaga pemilu yang damai yang jujur dan adil menghargai hasil pemilu dan bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia,” pungkas Jokowi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu lembaga penyelenggara pesta demokrasi di Tanah Air itu telah menetapkan 2024 sebagai ajang Pemilu Serentak.

Sebagaimana diketahui, Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pesta demokrasi yang berasas kan umum, bebas, rahasia, jujur dan adil itu digelar setiap 5 tahun sekali yang mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Adapun, berdasarkan Keputusan 21 Tahun 2022 yang mulai berlaku 31 Januari 2022, lembaga penyelenggara Pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU, Kementerian Dalam Negeri, dan Dewan Kehormatan Pengawas Pemilihan Umum (DKPP) telah menyapakati hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper