Bisnis.com, JAKARTA – Civitas academika di Universitas Diponegoro (Undip) menyusul puluhan kampus lainnya, mengkritik pemerintahan Jokowi atas kondisi demokrasi dan penegakan hukum yang kian tergerus jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.
Melalui seruan atau pernyataan sikap terbuka hari ini, Rabu (7/2/2024), para Guru Besar, dosen dan BEM se-Undip menyampaikan bahwa ikut mencermati perkembangan konstelasi politik nasional jelang Pemilu 2024, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres).
Menurut civitas academica kampus yang berlokasi di Tembalang itu, pencermatan yang dilakukan itu bersumber dari penilaian masyarakat sejak skandal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90/PUU-XXI/2023 terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), diikuti oleh pelanggaran etika dalam kehidupan berdemokrasi.
Adapun terdapat lima poin seruan yang disampaikan oleh para akademisi dan mahasiswa Undip pagi ini. Pertama, seruan kepada penyelenggara negara untuk mengembalikan hukum seperti tujuan pembentukannya yakni guna mencapai cita-cita luhur.
"Hukum sejatinya dibuat sebagai alat untuk mencapai tujuan negara, bukan untuk mencapai tujuan kekuasaan belaka," demikian dikutip dari dokumen pernyataan sikap civitas academica Undip yang diterima Bisnis, Rabu (7/2/2024).
Kedua, memastikan penyelenggaraan Pemilu yang aman dan damai, tanpa intimidasi dan ketakutan, serta sesuai dengan koridor kewenangan, tugas sekaligus tanggung jawab masing-masing.
Baca Juga
Ketiga, mendesak penyelenggara negara untuk kembali kepada penegakan pilar-pilar demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Mereka mengingatkan bahwa kondisi kehidupan berdemokrasi yang berjalan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan mengalami kemunduran, bakal menjadi pelajaran buruk bagi generasi mendatang.
Keempat, mendesak pemerintah dan mengimbau seluruh bangsa Indonesia untuk kembali menjunjung tinggi etika dan moral dalam berdemokrasi. Hal itu guna menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dari potensi kerusakan yang lebih parah, sekaligus meningkatkan mutunya demi kemajuan bangsa.
Para civitas academica menilai bahwa terdapat fakta adanya pencederaan terhadap nilai-nilai etika luhur yang seharusnya menjadi ‘benteng terakhir’ dalam mengawal konstitusi sekaligus pilar-pilar kehidupan demokrasi.
"Hari ini kita melihat bagaimana nilai-nilai kehidupan berdemokrasi didegradasi secara terang-terangan, etika dan moral dalam kehidupan berdemokrasi telah dirusak hingga mencapai titik nadir," demikian bunyi pernyataan atau seruan tersebut.
Kelima, mengimbau seluruh Rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara yang kewenangannya telah diberi legitimasi oleh konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara. Rakyat juga diminta untuk tidak tinggal diam atas segala kerusakan etika dan moral yang terjadi dalam kehidupan berdemokrasi.
Adapun sebelum Undip, beberapa kampus negeri maupun swasta telah menggelar mimbar akademik untuk menyatakan sikap hingga membuat petisi untuk penyelenggara negara terkait dengan dinamika berdemokrasi belakangan ini. Beberapa bahkan dialamatkan langsung untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden menjadi sorotan jelang pemungutan suara 14 Februari usai menyatakan bahwa kepala negara boleh berkampanye untuk calon tertentu dalam Pemilu 2024.