Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pendistribusian bantuan sosial (bansos) adaptif harus disertai dengan protokol krisis, sehingga tidak dipolitisasi jelang Pemilu 2024.
Peringatan itu Puan sampaikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (6/2/2024).
Puan berjanji DPR akan terus mengawasi pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun anggaran 2024. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan APBN bukan hanya ranah pemerintah.
"APBN 2024 telah disusun bersama antara pemerintah dan DPR RI," ujar Puan.
Oleh sebab itu, pelaksanaannya oleh pemerintah tidak boleh serampangan. Terutama, usai belakangan banyak pihak yang menyoroti penyaluran bansos yang semakin masif jelang hari pencoblosan Pemilu pada 14 Februari 2024.
Puan mengingatkan, penyaluran bansos terutama bansos adaptif, yang belum lama ini dibagikan Presiden Jokowi, harus mengikuti aturan yang tertuang dalam UU No. 19/2023 tentang APBN 2024 (UU APBN).
Baca Juga
"Pemerintah harus memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam Undang-undang APBN, termasuk dalam hal adanya bansos adaptif yang harus disertai dengan protokol krisis," jelasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan bansos atau bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 atau Rp200.000 per bulan pada Februari 2024 atau jelang hari pencoblosan Pilpres 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program bantuan langsung tunai tersebut menggantikan program BLT El Nino yang disalurkan pada akhir 2023 dan akan diberikan kepada 18,8 juta penerima untuk periode Januari hingga Maret 2024. Artinya, bansos itu termasuk dalam bansos adaptif.