Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Janji Naikkan Gaji Guru, Honorer hingga TNI/Polri

Prabowo Subianto menjanjikan akan menaikkan gaji guru, honorer, hingga TNI/Polri jika menangi Pilpres 2024
Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto memberikan paparan visi dan misi saat debat capres kelima di Jakarta, Minggu (4/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Capres terakhir dengan mengambil tema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi. / BISNIS - Abdurachman
Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto memberikan paparan visi dan misi saat debat capres kelima di Jakarta, Minggu (4/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Capres terakhir dengan mengambil tema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi. / BISNIS - Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjanjikan akan menaikkan gaji guru, honorer, hingga TNI/Polri jika terpilih sebagai Presiden 2024–2029.

Prabowo mengatakan bahwa peningkatan gaji tersebut dilakukan agar kualitas hidup guru, honorer, hingga TNI/Polri menjadi lebih baik.

“Kita harus memperbaiki gaji guru, termasuk gaji honorer, meningkatkan kompetensi guru,kita harus memberi pelatihan-pelatihan, penataran-penataran, dan juga seluruh penyelenggara negara ASN, TNI, Polri,” ungkap Prabowo dalam debat kelima capres, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (4/2/2024).

Prabowo menuturkan bahwa dengan adanya perbaikan gaji tersebut, maka hal itu akan berdampak pada pelayanan ke masyarakat.

“Kita perbaiki gajinya sehingga kualitas hidup mereka akan baik, sehingga mereka bsia memberi pelayanan kepada rakyat dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Menengok dokumen visi, misi, program Prabowo—Gibran, pasangan calon (paslon) nomor urut dua ini akan melakukan pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila aparatur sipil negara (ASN) terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan (nakes), tentara nasional Indonesia (TNI), kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera.

Keduanya menilai pendapatan guru hingga TNI/Polri perlu ditingkatkan secara layak. Menurutnya, kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper