Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok akademisi mulai buka suara menyikapi situasi politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kelompok akademisi dari berbagai universitas di Indonesia silih berganti menggelar mimbar akademik.
Mimbar akademik diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 12 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam Pasal 8 ayat 1, diatur bahwa "Dalam penyelenggaraan Pendidikan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.".
Selanjutnya pada Pasal 9 ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa mimbar akademik adalah sarana untuk menyuarakan pernyataan terbuka.
(1) Kebebasan akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) merupakan kebebasan Sivitas Akademika dalam Pendidikan Tinggi untuk mendalami dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara bertanggung jawab melalui pelaksanaan Tridharma.
(2) Kebebasan mimbar akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) merupakan wewenang profesor dan/atau Dosen yang memiliki otoritas dan wibawa ilmiah untuk menyatakan secara terbuka dan bertanggung jawab mengenai sesuatu yang berkenaan dengan rumpun ilmu dan cabang ilmunya.
Baca Juga
Universitas Gajah Mada (UGM) menjadi yang pertama menyuarakan keresahan terkait Pemilu 2024.
Aspirasi para akademisi UGM dilontarkan dalam bentuk Petisi Bulaksumur yang dibacakan di Balairung UGM pada Rabu (31/1/2024).
Petisi Bulaksumur yang ditujukan kepada Joko Widodo (Jokowi) itu menyoroti penyimpangan demokrasi yang dilakukan oleh presiden.
Dalam petisi tersebut, ada sejumlah kasus yang menjadi catatan, antara lain pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi, hingga pernyataan Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik yang dinilai kontradiktif.
UGM tak sendiri. Sebab, dari penelusuran Bisnis, ada sekitar 30 perguruan tinggi yang mengkritik keberpihakan pemerintah dalam Pemilu 2024.
Beberapa di antaranya adalah Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Berikut daftar universitas yang mengkritik Pemilu 2024:
- UGM 31 Januari 2024
- UII 1 Februari 2024
- Universitas Khairun Ternate 1 Februari 2024
- Unand 2 Februari 2024
- UIN Sunan Kalijaga 2 Februari 2024
- UNHAS 2 Februari 2024
- Universitas Lambung Mangkurat 2 Februari 2024
- Universitas Atma Jaya 2 Februari 2024
- UI 2 Februari 2024
- UMY 3 Februari 2024
- UAD 5 Februari 2024
- Universitas Sanata Dharma 12 Februari 2024
- APMD 6 Februari 2024
- UNPAD 3 Februari 2024
- Universitas Muhammadiyah Babel 2 Februari 2024
- UIN Syarif Hidayatulah Ciputat, senin 5 Februari 2024
- Universitas Pendidikan Indonesia 5 Februari 2024
- UNAIR 5 Februari 2024
- LP3ES 3 Februari 2024
- Persatuan Gereja-gereja Indonesia 1 Februari 2024
- UMS 5 Februari 2024
- Universitas Janabadra Jogja 5 Februari 2024
- Universitas Brawijaya 5 Februari 2024
- Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia 3 Februari 2024
- STF Driyarkara 5 Februari 2024
- Universitas Islam Malang (Unisma) 3 Februari 2024
- Institut Pertanian Bogor 3 Februari 2024
- Universitas Trunojoyo Madura 7 Februari 2024
- Universitas Negeri Jakarta 6 Februari 2024
- Universitas Sriwijaya Palembang 4 Februari 2024