Bisnis.com, SERANG - Calon Presiden (Capres) koalisi perubahan, Anies Baswedan berharap Bawaslu adil dalam menangani perkara Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Thomas Lembong.
Tom Lembong sebelumnya dilaporkan karena dianggap menghasut masyarakat terkait unggahannya tentang larangan presiden berkampanye jika memiliki hubungan darah.
Unggahan tersebut diketahui cuplikan dalam petitum gugatan dalam perkara yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya percaya Bawaslu akan bekerja mengikuti semua ketentuan dan Bawaslu selama ini sudah menunjukkan berintegritas,” ucap Anies di Serang dikutip Rabu (31/1/2024).
Terkait laporan tersebut, Anies menyampaikan bahwa setiap orang berhak jika ingin melakukan pelaporan. Dia tidak melarang dan mempersilakan setiap orang untuk mengajukan laporan ke Bawaslu.
“Saya percaya Bawaslu menjalankan tugas dengan baik, tidak ada larangan orang melaporkan jadi kalau ada yang lapor ya itu hak dia,” katanya.
Bukan Kali Pertama
Pelaporan terhadap pihak 01 atau pasangan Anies dan Cak Imin bukan terjadi kali ini saja.
Capres Anies Baswedan pernah dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PPHB). Anies dilaporkan karena pernyataan Anies tentang data lahan Prabowo dan anggaran Kemenhan tidak benar.
Pelapor juga berkeberatan atas pernyataan Anies yang memberi nilai 11 dari 100 bagi kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan. Menurutnya, itu merupakan bentuk penghinaan.