Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus izin kepada dirinya sendiri untuk mengikuti kampanye Pilpres 2024.
Anies menilai pembahasan yang timbul dari pernyataan tersebut merupakan bahan obrolan yang tidak produktif, sehingga menekankan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku.
“Makanya, kalau mau bertindak mengikuti aturan. Kalau tidak nanti akan menimbulkan keributan yang enggak perlu, dan akrobat-akrobat yang enggak perlu begini akhirnya malah jadi bahan obrolan yang tidak produktif,” katanya usai berkampanye di Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024).
Dirinya menggarisbawahi bahwa Pilpres 2024 merupakan bagian dari proses bernegara, sehingga seluruh pihak seyogianya mengikuti aturan tata kelola negara.
Anies lantas menyebut bahwa negara bukanlah rumah pribadi, sehingga aturan negara yang ada harus tetap ditegakkan.
“Ini bukan menjalankan selera, ini bukan rumah pribadi, ini adalah negara. Ikuti aturan yang ada di negara,” sambung pasangan cawapres Muhaimin Iskandar ini.
Baca Juga
Dia kemudian mengimbau agar KPU juga mengikuti aturan yang ada. Diharapkan, dari pernyataan yang disampaikan KPU, masyarakat tidak lagi dihadapkan pada kebingungan.
“Dan buat KPU juga ikuti aturan yang ada, sehingga tidak menimbulkan kebingungan. Kan saya dari kemarin bilang, tanyakan pada ahli tata negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pejabat negara yang ingin ikut berkampanye harus mengajukan cuti terlebih dahulu ke presiden.
Karena presiden hanya ada satu, Hasyim menyebut bahwa maka Jokowi mesti mengajukan cuti ke diri sendiri apabila hendak turut berkampanye.
"Dia [Jokowi] kan mengajukan cuti [apabila ingin berkampanye]. Iya [ajukan cuti ke diri sendiri], kan presiden cuma satu," ungkap Hasyim di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2014).
Apa yang disampaikan Hasyim merupakan tanggapan terhadap Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu capres dalam pemilu.
Jokowi menyampaikan pesan tersebut di depan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mendampinginya dalam seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (26/1/2024).