Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penghitungan sementara kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp625 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengaku pihaknya belum menerima perhitungan nilai kerugian negara dari BPKP. Namun, untuk sementara nilai itu terhitung sejak proses penyelidikan hingga saat ini.
"Dari BPKP belum kami peroleh [perhitungan kerugian negaranya], tapi kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan sudah kami peroleh, sekitar Rp625 miliar lebih," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (24/1/2024).
Kemudian, Ali juga menegaskan bahwa penyidikan kasus APD di Kemenkes itu masih berjalan. Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini, yang salah satunya soal perhitungan kerugian negara.
"Kemudian nanti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara, kemudian kami panggil tersangkanya, dan dilakukan penahanan dan selanjutnya penuntutan dan persidangan," pungkasnya.
Penggeledahan
Sebelumnya, KPK mengumumkan untuk memulai penyidikan kasus dugaan korupsi APD ini pada Kamis (9/11/2023). Beberapa lokasi yang digeledah yakni rumah para tersangka, kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca Juga
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan bukti yakni dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan maupun aliran uang ke berbagai pihak, serta dokumen transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak tersangka.
Adapun dugaan korupsi pengadaan alat APD di Kemenkes itu terjadi saat pandemi Covid-19, untuk tahun anggaran (TA) 2020-2022. Perkara dugaan korupsi di Kemenkes itu diduga melibatkan proyek senilai hingga Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka, dan menduga adanya kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliaran rupiah.