Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sebut Kerugian Negara Kasus APD Kemenkes Lebih dari Rp625 Miliar

KPK menyebut penghitungan sementara kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan mencapai Rp625 miliar.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penghitungan sementara kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp625 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengaku pihaknya belum menerima perhitungan nilai kerugian negara dari BPKP. Namun, untuk sementara nilai itu terhitung sejak proses penyelidikan hingga saat ini.

"Dari BPKP belum kami peroleh [perhitungan kerugian negaranya], tapi kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan sudah kami peroleh, sekitar Rp625 miliar lebih," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (24/1/2024).

Kemudian, Ali juga menegaskan bahwa penyidikan kasus APD di Kemenkes itu masih berjalan. Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini, yang salah satunya soal perhitungan kerugian negara.

"Kemudian nanti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara, kemudian kami panggil tersangkanya, dan dilakukan penahanan dan selanjutnya penuntutan dan persidangan," pungkasnya.

Penggeledahan

Sebelumnya, KPK mengumumkan untuk memulai penyidikan kasus dugaan korupsi APD ini pada Kamis (9/11/2023). Beberapa lokasi yang digeledah yakni rumah para tersangka, kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan bukti yakni dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan maupun aliran uang ke berbagai pihak, serta dokumen transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak tersangka. 

Adapun dugaan korupsi pengadaan alat APD di Kemenkes itu terjadi saat pandemi Covid-19, untuk tahun anggaran (TA) 2020-2022. Perkara dugaan korupsi di Kemenkes itu diduga melibatkan proyek senilai hingga Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.  

KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka, dan menduga adanya kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliaran rupiah.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper