Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Usut Dugaan Pengondisian Temuan Audit BPK pada Pengembangan Kasus Suap DJKA

KPK memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto terkait dengan pengembangan perkara suap proyek jalur kereta
KPK Usut Dugaan Pengondisian Temuan Audit BPK pada Pengembangan Kasus Suap DJKA. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
KPK Usut Dugaan Pengondisian Temuan Audit BPK pada Pengembangan Kasus Suap DJKA. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto terkait dengan pengembangan perkara suap proyek jalur kereta. 

Novie diperiksa oleh penyidik KPK, Kamis (18/1/2024). Pada saat itu, penyidik mendalami pengetahuannya tentang penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub. 

Di samping itu, KPK juga mengusut dugaan adanya pengondisian temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Di samping itu juga dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/1/2024). 

Berdasarkan catatan Bisnis, Novie sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK mengenai kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub itu. Misalnya, pada Juli 2023 lalu. 

Kasus tersebut berawal dari OTT yang dilakukan April 2023 lalu. Berawal dari OTT, KPK menetapkan sebanyak 10 tersangka dan semuanya sudah dibawa ke persidangan. Salah satunya yakni Direktur Prasana Perkeretaapian Harno Trimadi. 

Kini, KPK telah melakukan pengembangan perkara tersebut. Teranyar, lembaga antirasuah menyebut telah menetapkan dua orang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka baru. 

"Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan Terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini  kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan Tersangka baru yaitu 2 orang ASN," kata Ali, dalam kesempatan terpisah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper