Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto terkait dengan pengembangan perkara suap proyek jalur kereta.
Novie diperiksa oleh penyidik KPK, Kamis (18/1/2024). Pada saat itu, penyidik mendalami pengetahuannya tentang penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub.
Di samping itu, KPK juga mengusut dugaan adanya pengondisian temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Di samping itu juga dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
Berdasarkan catatan Bisnis, Novie sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK mengenai kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub itu. Misalnya, pada Juli 2023 lalu.
Kasus tersebut berawal dari OTT yang dilakukan April 2023 lalu. Berawal dari OTT, KPK menetapkan sebanyak 10 tersangka dan semuanya sudah dibawa ke persidangan. Salah satunya yakni Direktur Prasana Perkeretaapian Harno Trimadi.
Baca Juga
Kini, KPK telah melakukan pengembangan perkara tersebut. Teranyar, lembaga antirasuah menyebut telah menetapkan dua orang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka baru.
"Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan Terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan Tersangka baru yaitu 2 orang ASN," kata Ali, dalam kesempatan terpisah.