Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui kekurangan personel untuk mengawasi masa kampanye akbar yang akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, meski ada kekurangan pengawas, pihaknya akan tetap memaksimalkan kinerja dengan memanfaatkan teknologi.
"Kalau dibilang cukup, enggak. Tapi ya tentu kita ada koordinasi, namanya ada alat komunikasi dan lain-lain. Kan bisa kemudian kita lakukan komunikasi," jelas Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).
Di samping itu, dia meminta bantuan masyarakat dalam mengawasi setiap acara rapat umum yang diselenggarakan oleh peserta Pemilu 2024. Masyarakat, lanjutnya, bisa melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu.
"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk itu, karena memang rapat umum kan cukup besar dan banyak orang," jelas Bagja.
Menurutnya, kerawanan pelanggaran dalam kampanye akbar seperti pengerahan massa yang sering terdapat anak-anak di bawah umur. Terkait politik uang, Bagja meyakini tidak akan mungkin terjadi dalam rapat umum melainkan terjadi di luar acara.
Baca Juga
Sebagai informasi, para peserta pemilu dapat mengumpulkan ratusan hingga ribuan orang di satu tempat dalam kampanye akbar atau yang memiliki nama resmi kampanye metode rapat umum.
Lewat Keputusan KPU No. 78/2024, diatur jadwal kampanye metode rapat umum peserta pemilu di masing-masing pembagian zonasi. Partai politik serta pasangan calon presiden dan wakil presiden diatur agar tidak saling berkampanye Akbar di daerah yang sama.