Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menakar Komitmen Capres-Cawapres dalam Pemberantasan Korupsi dan Penguatan KPK

Seluruh capres dan cawapres mengungkapkan program dan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan penguatan lembaga dalam acara Paku Integritas yang digelar KPK
Reyhan Fernanda Fajarihza,Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:21
Para capres-cawapres dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) pada Rabu (18/1/2024) / tangkapan layar YouTube KPK
Para capres-cawapres dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) pada Rabu (18/1/2024) / tangkapan layar YouTube KPK

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar forum dialog bersama capres-cawapres dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) pada Rabu (18/1/2024) malam.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyampaikan tujuan dari Paku Integritas adalah untuk mengetahui komitmen capres-cawapres dalam memberantas korupsi. Dalam acara itu, KPK juga menyampaikan persoalan dan hambatan penindakan korupsi kepada ketiga paslon.

"Forum itu kita maksudkan lembaga ingin menyampaikan kepada para calon ini problem apa saja hambatan apa saja yang kita temukan dalam upaya pemberantasan korupsi, dari kacamata lembaga ini," tambahnya.

Berdasarkan pantauan Bisnis, ketiga paslon yakni Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD hadir di Gedung Juang KPK untuk mengikuti dialog tersebut.

Berikut ini adalah rangkuman poin penting dan komitmen para paslon terkait pemberantasan korupsi dan penguatan lembaga terkait.

Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan fokus pemberantasan korupsi yang akan dilakukannya di 5 sektor utama.

Lima sektor tersebut antara lain adalah pendapatan negara, sumber daya alam, pangan, layanan dasar, serta bisnis ilegal.

“Pertama adalah aspek pendapatan negara. Kami melihat penting sekali aspek ini dilakukan tindakan yang serius, [seperti] pajak, cukai, hingga PNPB [penerimaan negara bukan pajak],” katanya di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Sektor kedua yang menjadi fokus paslon Anies -Muhaimin adalah sumber daya alam, khususnya sumber daya laut. Hal ini berkait kelindan dengan sektor ketiga, yakni sektor pangan. Kemudian, sektor ketiga adalah sektor pangan.

Sektor keempat berkaitan dengan layanan dasar, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur bagi masyarakat. Lalu, sektor terakhir atau kelima yang menjadi fokus Anies-Muhaimin adalah bisnis ilegal. Ini mencakup praktek kejahatan lainnya seperti judi dan jual-beli narkoba.

Berikut adalah rangkuman komitmen Anies-Muhaimin dalam penguatan antikorupsi:

  1. Mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor
  2. Mengesahkan RUU Pendanaan Politik
  3. Menjadikan komitmen Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam memberantas korupsi, yang terkandung dalam UNCAC (United Nations Convention against Corruption) menjadi arus utama dalam memberantas korupsi
  4. Optimalisasi pelaporan harta kekayaan pejabat negara melalui LHKPN dan memberikan sanksi tegas seperti demosi kepada pejabat yang tidak disiplin.

Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka

Calon presiden (capres) Prabowo Subianto menegaskan bakal memberikan sanksi ke penyelenggara negara jika tidak jujur dalam melaporkan kekayaan lewat LHKPN ke KPK.

Prabowo berpandangan bahwa LHKPN KPK bisa menjadi salah satu instrumen untuk mencegah seluruh penyelenggara negara melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, seluruh penyelenggara negara harus jujur dalam menjabat dan melaporkan seluruh kekayaannya tanpa ada manipulasi ke LHKPN KPK.

"Saya dukung LHKPN ditegakkan dan para penyelenggara negara harus diberi sanksi jika melaporkan LHKPN tidak jujur. Ini tuh namanya pendekatan secara realis," tutur Prabowo di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Berikut ini adalah janji Prabowo – Gibran untuk menguatkan upaya antikorupsi:

  1. Mendorong kesejahteraan aparat penegak hukum di Indonesia
  2. Penegakkan hukum yang adil tanpa pandang bulu
  3. Sanksi berat bagi pelaku tindak pidana korupsi agar menimbulkan efek jera

Ganjar Pranowo - Mahfud MD

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan transaksi tunai perlu dibatasi, sebagai salah satu cara pencegahan korupsi.

Ganjar berpendapat, salah satu strategi mencegah korupsi adalah dengan digitalisasi sistem keuangan. Dengan begitu, transaksi mencurigakan mudah dilacak.

"Pertama, digitalisasi sistem keuangan dan dengan cara digitalisasi sebenarnya penghematan bisa dilakukan. Transaksi tunai itu sulit untuk dilacak maka mesti ada pembatasan," ungkap Ganjar.

Oleh sebab itu, dia juga berkomitmen untuk melaksanakan penganggaran secara elektronik (e-budgeting) sehingga transparansi birokrasi juga terjamin.

Berikut komitmen Ganjar – Mahfud dalam pemberantasan korupsi:

  1. Mengontrol dan mengetahui asal usul setiap anggaran pemerintah
  2. Perampasan aset koruptor dan dijebloskan di Lapas Nusakambangan
  3. Membangun sinergi antarlembaga dalam penanganan korupsi agar tidak ada pelaku KKN yang dilindungi oleh penguasa
  4. Mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT)

Harapan KPK

KPK meminta komitmen calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) 2024 agar nantinya membuat kebijakan sanksi pemberhentian terhadap pejabat publik yang tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, di hadapan ketiga capres-cawapres yang hadir, meminta komitmen nyata dari mereka apabila terpilih untuk menguatkan peran LHKPN dengan pemberian sanksi itu.

Sanksi tersebut bisa meliputi pemberhentian dari jabatan publik pada pembantu presiden atau pimpinan instansi yang lembaganya tidak patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap.

"Demikian juga pemberhentian dari jabatan kepada penyelenggara negara ketika pemeriksaan LHKPN menunjukkan ada harta yang disembunyikan," terang Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Selain itu, Nawawi memohon agar nantinya presiden dan wakil presiden yang memenangkan kontestasi nantinya bisa menjadikan LHKPN dan hasil pemeriksaan LHKPN sebagai salah satu kriteria bagi promosi pengangkatan seseorang dalam jabatan publik.

"KPK siap menyampaikan hasil pemeriksaan LHKPN kepada presiden untuk ditindaklanjuti," lanjut Nawawi.
Adapun permasalahan LHKPN itu merupakan salah satu hambatan penting yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi.

Beberapa hambatan lainnya meliputi mengenai koordinasi dan supervisi, penguatan kelembagaan KPK, dan komunikasi penegakan hukum.

"Komunikasi yang lebih efektif antara KPK dengan Kejaksaan RI, Polri, termasuk dengan TNI harusnya dapat difasilitasi oleh presiden dan wakil presiden," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper