Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana sawit di BPDPKS pada periode 2015-2022 masih berjalan.
Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyampaikan saat ini pihaknya masih mencari alat-alat bukti untuk mencari tersangka kasus BPDPKS.
"BDPKS masih berjalan. Masih-masih, kita terus mencari simpul pertanggungjawabannya," kata Kuntadi saat ditemui Bisnis di Kejagung, dikutip Selasa (16/1/2024).
Lebih lanjut, Kuntadi juga masih enggan untuk membeberkan total kerugian perekonomian negara dalam kasus ini.
"Belum [total kerugian negara], belum berani bilang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyampaikan saat ini pihaknya masih melaksanakan penyidikan untuk menemukan benang merah pada kasus BPDPKS.
Baca Juga
"BPDPKS itu sampai sekarang masih ada penyidikan, sampai saat ini memang ada beberapa petunjuk dalam gelar perkara yang belum dipenuhi penyidik BPDPKS," kata Febrie saat ditemui Bisnis di Kejagung, Rabu (3/1/2024) malam.
Dia menambahkan, hambatan dalam kasus pengelolaan dana sawit ini karena terintegrasi beberapa komponen produksi sehingga perlu kolaborasi dengan ahli ekonomi untuk mengusut tuntas kasusnya.
Sebagai informasi, pengungkapan penyidikan kasus ini baru dibuka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.
Lebih lanjut, duduk perkara kasus ini, Kejagung menduga adanya perbuatan hukum dalam penelitian harga indeks pasar (HIP) Biodiesel, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.