Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membuka kasus dugaan korupsi baru terkait pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyampaikan penyidikan kasu baru ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.
Lebih lanjut, duduk perkara kasus ini, Kejagung menduga adanya perbuatan hukum dalam penelitian harga indeks pasar (HIP) Biodiesel, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
"Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Selain itu, melakukan penggeledahan di beberapa lokasi," kata Ketut dalam keterangannya, dikutip Rabu (20/9/2023).
Kemudian, dari 15 saksi itu, Kejagung telah memeriksa tiga orang saksi melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tiga orang saksi itu di antaranya; EW selaku Tim Evaluasi Pengadaan BBN 2015 dan EH Tim Evaluasi Pengadaan BBN 2016, keduanya adalah mantan Operation Supply Chain Manager PT Pertamina. Selain itu, ada J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA.
Baca Juga
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Ketut.