Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Munculnya Wacana Pemakzulan Jokowi, Santer Sejak Pertengahan 2023

Presiden Joko Widodo didesak untuk dimakzulkan atau oleh sejumlah tokoh karena dinilai melanggar konstitusi.
Presiden Joko Widodo memberikan paparan saat acara Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di Jakarta, Jumat (22/12/2023). Seminar bertajuk Optimisme Penguatan Ekonomi Nasional di Tengah Dinamika Global tersebut membahas terkait sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tekanan ekonomi global. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo memberikan paparan saat acara Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di Jakarta, Jumat (22/12/2023). Seminar bertajuk Optimisme Penguatan Ekonomi Nasional di Tengah Dinamika Global tersebut membahas terkait sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tekanan ekonomi global. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih santer terdengar akhir-akhir ini. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mengajukan pemakzulan Jokowi pada Selasa (9/1/2024) lalu.

Kelompok tersebut mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menyampaikan wacana tersebut secara resmi.

Mahfud MD pun menyampaikan bahwa sejumlah tokoh tersebut ingin Pemilu tanpa Jokowi.

Adapun kronologi munculnya petisi pemakzulan itu dimulai dari kehadiran 22 orang seperti Amien Rais, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto; Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat; hingga Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman.

Tujuan utama memakzulkan Jokowi juga dilakukan karena sang presiden dianggap gagal memimpin RI, salah satunya karena dinilai melanggar konstitusi.

Salah satu kasusnya yakni tudingan nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi (MK) dan intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian mereka juga menuntut untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sebelumnya, wacana pemakzulan Presiden Jokowi juga telah muncul sejak Oktober 2023. Saat itu, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera yang pertama kali membuka opsi penurunan jabatan kepala negara tersebut.

Usulan tersebut diserukan oleh Mardani Ali karena Gibran Rakabuming Raka berhasil mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Tak hanya itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana juga pernah membuat surat terbuka kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Juni 2023 lalu. Ia ingin DPR menggunakan hak angket guna memulai proses pemakzulan atau impeachment kepada Presiden Joko Widodo.

Menurutnya saat itu, Jokowi dinilai ikut campur tangan dalam konteks Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia pun turut menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi. 

Respons Istana soal Pemakzulan Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper