Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan angkat bicara mengenai narasi pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa aksi Petisi 100 yang menyampaikan permintaan pemakzulan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD adalah tindakan inkonstutusional.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan memiliki mimpi-mimpi politik adalah hal yang sah. Apalagi, saat ini Indonesia tengah memasuki tahun politik, sehingga akan ada pihak yang mengambil kesempatan dan menggunakan narasi pemakzulan Presiden untuk kepentingan politik elektoral. Namun, menurutnya tindakan itu tak patut dilakukan.
“Terkait pemakzulan Presiden, mekanismenya sudah diatur dalam Konstitusi. Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara [DPR, MK, MPR], dengan syarat-syarat yang ketat. Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Terkait tuduhan kecurangan pemilu, dia melanjutkan bahwa klaim itu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang UU.
Alasannya adalah berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
Ari menambahkan bahwa dalam dinamika politik jelang pemilu, Presiden ke-7 RI itu terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan.
Menurutnya, justru saat ini dukungan rakyat menjadi energi bagi Presiden dan kabinetnya untuk menuntaskan program prioritas pemerintahan agar dampaknya makin dirasakan oleh masyarakat di seluruh penjuru tanah air.
“Pada tahun terakhir, periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi justru menguat. Ini bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, diatas 75 persen,” pungkas Ari.