Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Sebut Nilai Transaksi Dugaan Korupsi PSN Mencapai Puluhan Triliun Rupiah

PPATK menyebut nilai transaksi mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada PSN selama 2023 mencapai puluhan triliun rupiah.
PPATK Sebut Nilai Transaksi Dugaan Korupsi PSN Mencapai Puluhan Triliun Rupiah. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) dalam Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023). ANTARA/Sanya Dinda/am.
PPATK Sebut Nilai Transaksi Dugaan Korupsi PSN Mencapai Puluhan Triliun Rupiah. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) dalam Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023). ANTARA/Sanya Dinda/am.

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut nilai transaksi mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) selama 2023 mencapai puluhan triliun rupiah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut terdapat beberapa kasus mengenai PSN di 2023 yang ditelisik oleh PPATK. Salah satunya yakni kasus korupsi menara pemancar atau base transreceiver statison (BTS) 4G. 

Seperti diketahui, kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu salah satunya menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate

"Ada beberapa kasus, contohnya yang BTS itu. Nilainya [untuk seluruh] puluhan triliun," ujar Ivan kepada Bisnis, Kamis (11/1/2024). 

Ivan tidak memerinci lebih lanjut berapa total jumlah kasus PSN yang dimaksud olehnya, maupun nilai transaksinya. Akan tetapi, dia mengatakan masih ada beberapa kasus yang masih berjalan sampai dengan saat ini. 

Analisis transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK pada kasus-kasus mengenai PSN, terang Ivan, bahkan sampai menyasar para vendor-vendor yang terlibat dalam proyek tersebut. 

Untuk diketahui, sebelumnya PPATK mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada PSN mengalir ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politikus selama 2023.

Pada konferensi pers, Rabu (10/1/2024), Ivan menyebut 36,81% dari total dana PSN masuk ke rekening subkontraktor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengamatan, pencermatan dan analisis mendalam, PPATK mengidentifikasi bahwa transaksi dana dimaksud berkaitan dengan kegiatan operasional pembangunan. 

Namun, sebesar 36,67% transaksi dana pada PSN diduga digunakan bukan untuk pembangunan proyek melainkan untuk kepentingan pribadi. 

"Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, terindentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku," terang Ivan pada Konferensi Pers Refleksi Akhir 2023 dan Proyeksi Kerja serta Langkah-langkah Strategis PPATK 2024 di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). 

Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono pada kesempatan yang sama mengisyaratkan bahwa kasus-kasus dimaksud sudah ada yang ditangani oleh penegak hukum.

"Terkait dengan [PSN, red] ya bisa dilihat kasus-kasus belakangan ini yang terkait PSN ini apa proyek apa saja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," ujarnya. 

Adapun PPATK telah menyampaikan 1.178 Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait dengan 1.847 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sepanjang Januari-November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper