Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MKMK Permanen Dilantik, Jimly Minta Hentikan Narasi Mahkamah Keluarga

Mantan Ketua MKMK ad hoc Jimly Asshiddiqie menyambut baik pelantikan anggota MKMK permanen dan meminta para terlantik untuk mengembalikan nama baik MK
MKMK Permanen Dilantik, Jimly Minta Hentikan Narasi Mahkamah Keluarga. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie berjalan keluar usai memeriksa hakim konstitusi di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.rn
MKMK Permanen Dilantik, Jimly Minta Hentikan Narasi Mahkamah Keluarga. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie berjalan keluar usai memeriksa hakim konstitusi di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.rn

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc Jimly Asshiddiqie menyambut baik pelantikan anggota MKMK permanen pada hari ini, Senin (8/1/2024).

Dia meminta seluruh pihak agar menghentikan narasi negatif tentang ‘Mahkamah Keluarga’, yang banyak digunakan sebagai sindiran satir terhadap MK usai memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

“Mari kita hentikan narasi negatif tentang mahkamah keluarga gitu-gitu, jadi di medsos, di kalangan influencer, kita imbau hentikan narasi seperti itu,” katanya kepada wartawan di Aula Gedung II MK, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).

Jimly menambahkan, salah satu alasan bahwa hal tersebut perlu dilakukan adalah momentum Pemilu 2024 yang kian dekat.

Oleh karenanya, dia mengajak masyarakat untuk menyukseskan gelaran pemilu, yang sesudahnya kerap kali menimbulkan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

“Jadi bayangkan kalau MK tidak bisa dipercaya. Kita berharap bahwa demokrasi elektoral bangsa kita pada 2024 jangan sampai tidak dipercaya,” ujar Jimly.

Sebagai informasi, MK resmi melantik Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna, dan Yuliandri menjadi anggota MKMK pada hari ini, Senin (8/1/2024).

Ridwan Mansyur terpilih dari unsur hakim konstitusi aktif, sementara I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat, serta Yuliandri dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Ketiganya mendapatkan mandat sebagai anggota MKMK selama masa jabatan satu tahun, mulai 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Usai pelantikan tersebut, melalui rapat tertutup, MKMK kemudian menyepakati nama I Dewa Gede Palguna untuk menjadi Ketua MKMK permanen.

“Pak Palguna, sebagai Ketua MKMK,” kata Yuliandri melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper