Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Lembaga Hukum 2023, dari Polri hingga Kejaksaan RI

Polri dan Kejaksaan RI telah melaporkan kinerja positif sepanjang 2023. Berikut perincian kinerja Polri dan Kejaksaan RI selama 2023
Anshary Madya Sukma, Dany Saputra
Selasa, 2 Januari 2024 | 11:50
Kinerja Lembaga Hukum 2023, dari Polri hingga Kejaksaan RI / Humas Polri
Kinerja Lembaga Hukum 2023, dari Polri hingga Kejaksaan RI / Humas Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja Polri selama 2023 terbilang moncer. Lebih dari 288.000 perkara berbagai jenis kejahatan selama tahun lalu telah ditangani. Dilansir dari Antara, dari total 288.472 perkara, 203.293 di antaranya telah diselesaikan.

Sementara itu, dari jenis perkaranya, kejahatan terhadap perempuan dan anak menjadi yang paling banyak ditangani Polri dengan total 21.278 kasus dan diselesaikan 8.008 kasus.

Perkara lainnya adalah kejahatan siber 3.785 kasus dengan 2.281 terselesaikan, kejahatan perjudian 2.459 kasus (2.278 selesai), korupsi 1.317 kasus (431 selesai), mafia tanah 1.200 kasus (425 selesai), hingga tindak perdagangan orang 982 kasus (290 selesai).

Polri juga telah menggelar 8 operasi terpusat sepanjang 2023, di antaranya perincian Komodo Pengamanan Asean, Tribrata Jaya Pengamanan KTT Asean, Tribrata Agung Pengamanan KTT AIS, Ketupat Pengamanan Idulfitri, Mantap Brata Pengamanan Pemilu, hingga Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyampaian laporan capaian kinerja Polri sepanjang 2023 merupakan wujud transparansi atau keterbukaan Korps Bhayangkara terhadap masyarakat Indonesia.

“Kegiatan ini adalah momentum bagi Polri untuk melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 dan sekaligus merupakan wujud akuntabilitas serta transparansi kami kepada masyarakat, sebagaimana Transformasi Menuju Polri yang Presisi,” kata Sigit dalam sambutan sekaligus memaparkan capaian kinerja Polri di Gedung Rupatama, Rabu (27/12/2023), dilansir dari laman Humas Polri.

Kinerja positif Polri juga sejalan dengan hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8%.

Dari survei tersebut, 9 dari 10 responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat.

“Secara rata-rata, tak kurang 87,8% publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi,” tulis survei Litbang Kompas, dikutip Selasa (26/12/23).

Dalam survei tersebut juga dijelaskan, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dinilai sangat positif oleh publik. Lebih dari 89% responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.

Untuk penegakan hukum yang dilakukan Polri, 4 dari 5 responden menilai sangat puas. Sementara itu, untuk pelayanan pengaduan masyarakat mendapat angka kepuasan 68,7%.

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober-15 November 2023. Survei dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.

Berikut ini adalah beberapa capaian kinerja Polri Tahun 2023:

  • Menyita aset hasil kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp4,52 triliun atau naik 10,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya
  • Menyelesaikan perkara TPPU ini sebesar 297 perkara, naik 109,7% atau 155 perkara dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 147 perkara.
  • Menyita aset kasus BLBI sebesar Rp14,57 triliun dari target Rp110,45 triliun

Kejaksaan RI Selamatkan Uang Negara Puluhan Triliun Rupiah

Kejaksaan RI telah memaparkan capaian kinerjanya sepanjang 2023. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah menyelamatkan dan memulihkan total ratusan triliun rupiah keuangan negara melalui proses hukum sepanjang 2023. 

Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara itu berasal dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara oleh Jamdatun selama 2023.

Berdasarkan data Kejagung sepanjang 2023, penyelamatan keuangan negara yang berhasil diselesaikan mencapai Rp74,7 triliun dan pemulihan keuangan negara Rp10,4 triliun. 

"Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429. Sedangkan, jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp10.492.421.079.735,90," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dari keterangan resmi, dikutip Minggu (31/12/2023). 

Dari sisi penanganan perkaranya, Jamdatun mencatat telah menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara perdata selama 2023 atau 72,26% dari total 1.781 perkara yang ada. 

Kemudian, sebanyak 6.833 perkara perdata berhasil diselesaikan dengan jalur non-litigasi atau sebesar 40,15% dari total 17.140 perkara. 

Terakhir, Jamdatun menyelesaikan sebanyak 167 perkara tata usaha negara atau sebesar 61,62% dari total 271 perkara yang ada. 

Adapun Kejagung juga memaparkan hasil penanganan perkara pidana umum maupun militer sepanjang 2023. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) mencatat terdapat 160.553 perkara atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Bidang Tindak Pidana Umum.

Kemudian, sebanyak 127.112 perkara masuk pelimpahan tahap I, 119.162 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.880 perkara masuk pelimpahan tahap II, dan 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan memperoleh putusan. 

Sebanyak 99.224 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi. Selanjutnya, sebanyak 5.408 perkara masuk banding di Pengadilan Tinggi (PT) dan 3.045 perkara mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).   

Pada penanganan tindak pidana militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) telah menangani perkara koneksitas dengan rincian tiga perkara penyelidikan (satu naik ke penyidikan), empat perkara penyidikan, dua perkara prapenuntutan, serta lima perkara penuntutan (dua proses tahap II dan lainnya sudah di tahap kasasi). Namun demikian, nihil perkara yang dieksekusi sepanjang 2023. 

Beberapa capaian lain kinerja Kejaksaan selama 2023: 

Bidang Tindak Pidana Umum:

  • 2023: 2.407 perkara disetujui dan 38 ditolak
  • Telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi.
  • 160.553 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 127.112 perkara masuk Tahap I, 119.162 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.880 perkara masuk Tahap II, 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan sudah memperoleh putusan, 99.224 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi. Lalu, 5.408 perkara masuk banding dan 3.045 perkara mengajukan kasasi.

Bidang Pembinaan:

  • Jumlah realisasi anggaran termasuk outstanding kontrak yang telah berjalan 2023 senilai Rp15,1 triliun atau sebesar 95,81% dari total pagu anggaran yaitu Rp15,7 triliun.
  • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,2 triliun atau secara persentase mencapai 329,16% dari total target Rp1,28 triliun.

Bidang Intelijen:

  • Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Luhkum & Penkum)
    Sejak Pelaksanaan kegiatan Luhkum & Penkum seluruh Indonesia pada 2023 sebanyak 235 kegiatan, dengan jumlah total Peserta sebanyak 25.833 orang, serta kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 311 kegiatan.
  • Sepanjang periode Januari-Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp261,6 triliun, Instruksi Presiden Terkait Jalan Daerah senilai Rp14,7 triliun, 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24,2 triliun.
  • Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui program Tangkap Buronan (Tabur) periode Januari - 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang

Bidang Pengawasan:

  • Penanganan Laporan Pengaduan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan: Jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela sebanyak 1029 lapdu. Dari lapdu tersebut, 774 lapdu telah diselesaikan
  • Penanganan Laporan Pengaduan pada Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi: Tidak ditemukan bukti awal sebanyak 16 lapdu; dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 74 lapdu; klarifikasi dihentikan sebanyak 214 lapdu; terbukti sebanyak 132 lapdu; tidak terbukti sebanyak 23 lapdu
  • Pelaksanaan Hukuman Disiplin: Hukuman Disiplin Ringan sebanyak 16 orang; Hukuman Disiplin Sedang sebanyak 57 orang; Hukuman Disiplin Berat sebanyak 48 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper