Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Lembaga Hukum 2023, dari Polri hingga Kejaksaan RI

Polri dan Kejaksaan RI telah melaporkan kinerja positif sepanjang 2023. Berikut perincian kinerja Polri dan Kejaksaan RI selama 2023
Anshary Madya Sukma, Dany Saputra
Selasa, 2 Januari 2024 | 11:50
Kinerja Lembaga Hukum 2023, dari Polri hingga Kejaksaan RI / Humas Polri
Kinerja Lembaga Hukum 2023, dari Polri hingga Kejaksaan RI / Humas Polri

Kejaksaan RI Selamatkan Uang Negara Puluhan Triliun Rupiah

Kejaksaan RI telah memaparkan capaian kinerjanya sepanjang 2023. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah menyelamatkan dan memulihkan total ratusan triliun rupiah keuangan negara melalui proses hukum sepanjang 2023. 

Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara itu berasal dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara oleh Jamdatun selama 2023.

Berdasarkan data Kejagung sepanjang 2023, penyelamatan keuangan negara yang berhasil diselesaikan mencapai Rp74,7 triliun dan pemulihan keuangan negara Rp10,4 triliun. 

"Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429. Sedangkan, jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp10.492.421.079.735,90," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dari keterangan resmi, dikutip Minggu (31/12/2023). 

Dari sisi penanganan perkaranya, Jamdatun mencatat telah menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara perdata selama 2023 atau 72,26% dari total 1.781 perkara yang ada. 

Kemudian, sebanyak 6.833 perkara perdata berhasil diselesaikan dengan jalur non-litigasi atau sebesar 40,15% dari total 17.140 perkara. 

Terakhir, Jamdatun menyelesaikan sebanyak 167 perkara tata usaha negara atau sebesar 61,62% dari total 271 perkara yang ada. 

Adapun Kejagung juga memaparkan hasil penanganan perkara pidana umum maupun militer sepanjang 2023. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) mencatat terdapat 160.553 perkara atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Bidang Tindak Pidana Umum.

Kemudian, sebanyak 127.112 perkara masuk pelimpahan tahap I, 119.162 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.880 perkara masuk pelimpahan tahap II, dan 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan memperoleh putusan. 

Sebanyak 99.224 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi. Selanjutnya, sebanyak 5.408 perkara masuk banding di Pengadilan Tinggi (PT) dan 3.045 perkara mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).   

Pada penanganan tindak pidana militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) telah menangani perkara koneksitas dengan rincian tiga perkara penyelidikan (satu naik ke penyidikan), empat perkara penyidikan, dua perkara prapenuntutan, serta lima perkara penuntutan (dua proses tahap II dan lainnya sudah di tahap kasasi). Namun demikian, nihil perkara yang dieksekusi sepanjang 2023. 

Beberapa capaian lain kinerja Kejaksaan selama 2023: 

Bidang Tindak Pidana Umum:

  • 2023: 2.407 perkara disetujui dan 38 ditolak
  • Telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi.
  • 160.553 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 127.112 perkara masuk Tahap I, 119.162 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.880 perkara masuk Tahap II, 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan sudah memperoleh putusan, 99.224 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi. Lalu, 5.408 perkara masuk banding dan 3.045 perkara mengajukan kasasi.

Bidang Pembinaan:

  • Jumlah realisasi anggaran termasuk outstanding kontrak yang telah berjalan 2023 senilai Rp15,1 triliun atau sebesar 95,81% dari total pagu anggaran yaitu Rp15,7 triliun.
  • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,2 triliun atau secara persentase mencapai 329,16% dari total target Rp1,28 triliun.

Bidang Intelijen:

  • Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Luhkum & Penkum)
    Sejak Pelaksanaan kegiatan Luhkum & Penkum seluruh Indonesia pada 2023 sebanyak 235 kegiatan, dengan jumlah total Peserta sebanyak 25.833 orang, serta kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 311 kegiatan.
  • Sepanjang periode Januari-Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp261,6 triliun, Instruksi Presiden Terkait Jalan Daerah senilai Rp14,7 triliun, 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24,2 triliun.
  • Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui program Tangkap Buronan (Tabur) periode Januari - 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang

Bidang Pengawasan:

  • Penanganan Laporan Pengaduan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan: Jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela sebanyak 1029 lapdu. Dari lapdu tersebut, 774 lapdu telah diselesaikan
  • Penanganan Laporan Pengaduan pada Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi: Tidak ditemukan bukti awal sebanyak 16 lapdu; dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 74 lapdu; klarifikasi dihentikan sebanyak 214 lapdu; terbukti sebanyak 132 lapdu; tidak terbukti sebanyak 23 lapdu
  • Pelaksanaan Hukuman Disiplin: Hukuman Disiplin Ringan sebanyak 16 orang; Hukuman Disiplin Sedang sebanyak 57 orang; Hukuman Disiplin Berat sebanyak 48 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper