Bisnis.com, JAKARTA - Cawapres Gibran Rakabuming Raka mangkir dari panggilan klarifikasi Bawaslu Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran aturan Pemilu yakni kampanye saat car free day (CFD) dengan membagikan susu gratis.
Wakil Sekjen Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf mengatakan bahwa panggilan klarifikasi dari Bawaslu Jakarta Pusat itu tidak jelas, sehingga cawapres Gibran Rakabuming Raka maupun TKN tidak akan memenuhi panggilan klarifikasi tersebut.
Selain itu, menurut eks Ketua Umum PMII tersebut surat panggilan klarifikasi kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka juga masih belum diterima oleh TKN maupun Gibran Rakabuming Raka.
"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini dan sampai hari ini surat resminya belum kami terima," tuturnya di Jakarta, Selasa (2/1).
Mantan Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo tersebut juga mengimbau Bawaslu Jakarta Pusat agar tidak terus berwacana terkait pemanggilan klarifikasi terhadap Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, kata pendiri lembaga Solidaritas Ulama Muda Indonesia (Samawi) itu, hal tersebut bisa membuat publik semakin miss informasi.
Baca Juga
"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," katanya.
Amin menjelaskan bahwa cawapres Gibran Rakabuming Raka sampai hari ini masih berkegiatan menjadi Wali Kota Solo dan tidak akan datang ke Jakarta untuk penuhi panggilan klarifikasi tersebut.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ujarnya.