Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nawawi Pomolango: Firli Bahuri Sudah Pamitan dari KPK

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengaku bahwa Firli Bahuri sempat berpamitan dengan para pimpinan.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan olehnya usai mendatangi Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023), sore. JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan olehnya usai mendatangi Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023), sore. JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku bahwa Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sempat berpamitan dengan para pimpinan kemarin, Kamis (21/12/2023). 

Seperti diketahui, Firli mengundurkan diri dari jabatannya per 20 Desember 2023 sebagaimana surat yang diajukannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Desember 2023. Nawawi menyatakan bahwa dia menghargai pilihan yang diambil oleh Firli. 

"Sebenarnya kemarin beliau jam 16.00 ya datang menemui kami dan menyerahkan surat sebelum beliau ke Dewas, beliau ke kita, menyerahkan itu ke saya," katanya kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Selanjutnya, terang Nawawi, maka mekanisme yang diatur oleh undang-undang (UU) yakni penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli. Lalu, dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan KPK baru pengganti Firli yang akan dilakukan oleh Komisi 3 DPR dan Presiden Jokowi. 

"Komisi 3 tentu akan menetapkan siapa usulan Presiden yang akan menggantikan Pak Firli dan kemungkinan dalam mekanisme itu mereka akan kemudian menunjuk ketua yang nantinya akan definitif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi," jelas Nawawi. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi hari ini mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari Firli Bahuri. 

Jokowi mengatakan bahwa informasi mengenai pengunduran diri Firli, yang kini tersangkut kasus etik dan pidana korupsi, masih baru diketahui dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). 

"Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg tapi belum sampai ke meja saya," katanya kepada wartawan usai menghadiri acara Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di Jakarta, Jumat (22/12/2023). 

Sebelumnya, Firli menyatakan telah mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada surat 18 Desember 2023. Dia meminta maaf kepada masyarakat karena tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya itu selama lima tahun. 

Belum lama ini, Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 hingga 20 Desember 2024. Perpanjangan itu sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. 

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," tuturnya di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper