Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paus Fransiskus Setujui Pemberkatan untuk Pasangan Sesama Jenis

Vatikan mengeluarkan keputusan yang disetujui oleh Paus Fransiskus untuk menyetujui pemberkatan kepada pasangan sesama jenis.
Pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus melambaikan tangan saat tiba dengan mobil kepausannya untuk memimpin audiensi mingguan di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, pada Rabu (29/3/2023)./Bloomberg-Alessia Pierdomenico
Pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus melambaikan tangan saat tiba dengan mobil kepausannya untuk memimpin audiensi mingguan di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, pada Rabu (29/3/2023)./Bloomberg-Alessia Pierdomenico

Bisnis.com, JAKARTA - Vatikan mengeluarkan keputusan yang disetujui oleh Paus Fransiskus untuk menyetujui pemberkatan kepada pasangan sesama jenis, Senin (18/12/2023). Namun, pemberkatan hanya bisa diberikan selama mereka tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi reguler gereja.

Berdasarkan dokumen dari kantor Vatikan yang membatalkan deklarasi yang dikeluarkan badan yang sama pada 2021, menyatakan bahwa pemberkatan semacam itu tidak akan melegitimasi situasi yang tidak bisa, namun menjadi tanda bahwa Tuhan menyambut baik semua orang.

Disebutkan dalam dokumen itu bahwa pemberkatan tersebut tidak boleh disamakan dengan sakramen pernikahan heteroseksual.

Lebih lanjut dijelaskan dalam dokumen itu bahwa para pastor harus mengambil keputusan berdasarkan kasus per kasus.

"Tidak boleh mencegah atau melarang kedekatan gereja dengan umatnya dalam setiap situasi, di mana mereka mungkin mencari pertolongan Tuhan melalui pemberkatan sederhana," sebut dokumen dari kantor doktrin Vatikan tersebut.

Paus mengisyaratkan bahwa perubahan resmi sedang dilakukan pada Oktober lalu sebagai tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh 5 kardinal konservatif pada awal sinode para uskup di Vatikan.

Meskipun tanggapan itu beragam, dokumen dengan 8 halaman yang subjudulnya adalah "Tentang Makna Pastoral dari Berkat", menguraikan situasi-situasi spesifik.

Melansir CNA, bagian berisi 11 poin berjudul "Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sejenis".

Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, namun tindakan homoseksual adalah dosa.

Sejak terpilih tahun 2013 lalu, Paus Fransiskus berusaha membuat gereja yang beranggota 1,35 miliar orang itu lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah doktrin moral.

Seorang pendeta Yesuit Amerika terkemuka yang melayani komunitas LGBT, pastor James Martin menyebut dokumen tersebut sebagai sebuah langkah maju dalam pelayanan gereja.

Martin mengatakan dokumen tersebut mewujudkan keinginan mendalam banyak pasangan sesama jenis Katolik akan kehadiran Tuhan dalam hubungan cinta mereka.

"Bersama dengan banyak pendeta, saya sekarang dengan senang hati akan memberkati teman-teman saya yang melakukan hubungan sesama jenis," ujarnya.

Direktur Eksekutif New Ways Ministry sebuah kelompok yang mengadvokasi hak-hak LGBT di Gereja Francis DeBernardo mengatakan dokumen tersebut tidak dilebih-lebihkan.

Dia memuji kata-kata dalam dokumen tersebut yang menyatakan bahwa orang yang mencari berkah tidak boleh menjadi sasaran analisis moral yang mendalam.

Martin Hardwick dan Andrew Gibb dari Manchester, Inggris, yang sudah menikah dan telah bersama selama 41 tahun, mengatakan persetujuan tersebut sudah lama tertunda.

"Kamu tahu kalau Yesus bilang cinta adalah cinta, maka cinta adalah cinta, bukan? kata Hardwick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper