Bisnis.com, JAKARTA - Mabes TNI menyampaikan kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya dalam acara Debat Capres pertama di KPU hanya melaksanakan tugasnya sebagai ajudan Prabowo Subianto.
Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menegaskan bahwa kehadiran Teddy tidak mewakili institusi TNI maupun kepentingan pribadi.
"Dia hanya ajudan yang menjalankan tugas mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Ajudan selalu melekat ikut kegiatan Menhan, yang bersangkutan hanya menjalankan tugas sebagai ajudan, tidak lebih," kata Julius dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Sebagai informasi, Teddy Indra Wijaya mengemban tugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak tahun 2020.
Sebelum menjadi ajudan Menhan RI Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada periode 2014-2019.
Sosok Mayor Teddy menjadi pembicaraan karena berfotonya bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Fotonya itu menjadi perbincangan di media sosial, apalagi Teddy turut mengenakan kemeja biru khas TKN Prabowo-Gibran
Baca Juga
Dalam hal ini, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto melakukan investigasi dan memberi sanksi kepada prajurit TNI aktif Mayor Teddy Indra Wijaya.
"Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. TNI harus netral. Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu," ujar TB Hasanuddin.