Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Mayor Teddy Hadir dalam Debat Capres, Bawaslu Bilang Begini

Bawaslu akan koordinasi dengan Panglima TNI soal masalah Mayor Teddy hadir dalam debat capres pada 12 Desember 2023 lalu.
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah), dan Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat Debat Capres Perdana di Jakarta, Selasa (12/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat capres perdana dengan mengusung tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah), dan Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat Debat Capres Perdana di Jakarta, Selasa (12/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat capres perdana dengan mengusung tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengkaji lebih mendalam terkait kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat capres pada 12 Desember 2023.

Kehadirannya dinilai menjadi pelanggaran pemilu, meski saat itu ia hadir sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto.

"Iya, makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin (18/12), dikutip dari Antara.

Bagja menambahkan pihaknya belum dapat memastikan apakah kehadiran Mayor Teddy di dalam acara debat capres itu terbukti melanggar netralitas TNI.

Namun apabila memang ada pelanggaran, Bawaslu akan menyampaikan temuan tersebut kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

"Sedang kami kaji. Kami tunggu hari ini, nanti tidak lanjutnya ke panglima. Kami akan sampaikan ke panglima TNI," tambah Bagja.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto melakukan investigasi dan memberi sanksi kepada prajurit TNI aktif Mayor Teddy Indra Wijaya.

"Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. TNI harus netral. Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Senin.

Purnawirawan perwira TNI ini juga mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak tinggal diam. Hasanuddin juga meminta Bawaslu segera melakukan tindakan.

"Tegur capres-cawapresnya. Kan sudah jelas itu ada pelanggaran," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komandan Komunikasi TKN Prabowo-Gibran Fahri Hamzah turut mengomentari foto Teddy yang heboh di media sosial.

Fahri mengatakan, Teddy merupakan ajudan Prabowo yang masih menjabat menteri pertahanan.

Oleh sebab itu, menurutnya, Teddy juga harus berbaur ketika mendampingi Prabowo ke mana-mana termasuk dalam kegiatan sebagai calon presiden.

"Makanya lulusan terbaik US Army Infantry School di Fort Benning, USA itu sering nampak memakai baju samaran alias mirip bosnya, karena dia harus melekat dan melindungi," kata Fahri di akun media sosial X-nya, Minggu (17/12/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper